Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

SPS Kaltim 2025-2029 Dikukuhkan, Ini Strategi Hadapi Era Digital

Dina Angelina • Rabu, 20 Mei 2026 | 16:46 WIB
Jajaran pengurus SPS Kaltim periode 2025-2029 berfoto bersama usai resmi dikukuhkan di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5).
Jajaran pengurus SPS Kaltim periode 2025-2029 berfoto bersama usai resmi dikukuhkan di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5).

BALIKPAPAN - Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur periode 2025-2029 resmi dikukuhkan di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5).

Ketua SPS Kaltim Ajid Kurniawan menegaskan pentingnya upgrade skill bagi seluruh perusahaan pers lokal agar tetap adaptif dan profesional. Dalam menghadapi tantangan transformasi digital. 

Mengusung tema acara ‘Media Berkelanjutan: Membangun Ekosistem Pers yang Profesional dan Independen di Kaltim’. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua SPS Pusat Januar P. Ruswita.

Selain pengukuhan, rangkaian acara lainnya dialog media strategis. Narasumber dalam diskusi seperti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Tjahjo Purnomo.

Kemudian Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Pengaduan dan Pencegahan Etika Pers Muhammad Jazuli. Serta Wakil Ketua SPS Pusat Suhendro yang tersambung secara daring, dan sebagainya.

Dialog media berlangsung dalam tiga sesi ini turut diikuti para tokoh dan akademisi. Seperti Rizal Effendi, Rusdiansyah Aras, Agung Sakti Pribadi, Isradi Zainal, Purwadi Purwoharsojo, dan lainnya.

Ketua SPS Kaltim Ajid Kurniawan mengatakan, pengukuhan ini menjadi tanggung jawab yang besar. Terlebih industri pers menghadapi transformasi digital yang dipaksa untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

Selaku pelaku media harus tetap mengikuti transformasi digital yang begitu cepat. “Tidak ada cara lain dengan upgrade skill untuk menjawab tantangan zaman,” tuturnya.

Namun media arus utama atau konvensional harus tetap berpegang teguh pada prinsip dasar jurnalistik. Mulai dari akurasi, keseimbangan, dan tanggung jawab yang semakin hilang karena arus disinformasi. 

“Sekaligus memberi pemahaman kepada stakeholder bahwa ini yang membedakan industri pers konvensional dengan media sosial dan homeless media,” bebernya. 

Ada sejumlah tanggung jawab yang dilakukan media arus utama agar mendapat verifikasi Dewan Pers. “Syarat ini tidak mudah. Misal sudah membayar THR, upah sesuai UMK, pajak dan sebagainya,” tegasnya.

Dia memastikan, perusahaan media yang tergabung dalam SPS sudah memenuhi standar tersebut. Sebab seluruh anggota wajib terverifikasi Dewan Pers. 

Dalam kesempatan tersebut, Pengurus SPS Kaltim juga memberikan plakat penghargaan kepada mitra sponsorship sebagai bentuk apresiasi atas dukungan kegiatan tersebut. 

Di antaranya Bankaltimtara, Apical, SKK Migas, Pertamina Hulu Mahakam, Pupuk Kaltim. Selanjutnya BNI, Kideco, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Hotel Platinum, dan Grand Tjokro. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Ajid Kurniawan #SPS Kaltim 2025-2029 #kakanwil DJPb Kaltim Tjahjo Purnomo #dewan pers #pengukuhan