Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dikepung Demo Aliansi Masyarakat, Rudy Mas'ud Jawab Tuntutan Mundur atau Setujui Angket

Eko Pralistio • Kamis, 21 Mei 2026 | 18:27 WIB
AKSI HAK ANGKET: Gubernur Kaltim Rudy Mas
AKSI HAK ANGKET: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat menemui dan berdialog dengan perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Samarinda. (EKO/KALTIM POST)

KALTIMPOST.ID- Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda, tak pernah benar-benar sepi sepanjang pekan ini. Dalam empat hari berturut-turut, 18 hingga 21 Mei 2026, kantor Gubernur Kaltim terus diguyur aksi demonstrasi dari berbagai kelompok masyarakat. 

Mulai dari warga terdampak konflik status kepemilikan tanah dan polemik agraria, penggiat seni dan budaya, mahasiswa, hingga komunitas disabilitas, bergantian datang membawa tuntutan masing-masing. Teranyar, Kamis, 21 Mei 2026, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud kembali didesak dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim.

Ketika selesai berorasi beberapa jam, sejumlah massa dipersilahkan masuk untuk berdialog dengan Gubernur Rudy Mas'ud menyampaikan tuntutanya. Pada kesempatan itu, salah satu perwakilan massa, Erly, menegaskan, bahwa tuntutan utama aksi ini meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud untuk mengambil sikap terhadap dua pilihan; mundur dari jabatan atau menyetujui hak angket.

Baca Juga: Kemendagri Beri Lampu Hijau, Usulan Hak Angket DPRD Kaltim Segera Masuk Penjadwalan Banmus

"Hanya dua kami minta pak gubernur untuk pilih, mundur dari jabatan atau menyetujui hak angket dari partai Golkar. Kan pak gubernur ketua DPD Partai Golkar Kaltim," ungkapnya. Menanggapi tuntutan tersebut, Rudy Mas'ud menyatakan mendukung terhadap hak angket yang akan digulirkan ke Pemprov Kaltim oleh dewan.

"Saya dukung untuk hak angket, nanti tanyakan teman-teman di sana (DPRD Kaltim)," tegasnya. Di sisi lain, Rudy menggarisbawahi, semua itu ada aturan mainnya, sebagaimana tertuang di dalam pasal 20 UUD 1945. Di mana tugas dewa itu ada tiga hal; legislasi, hak bugedting, kontrol pengawasan.

Lebih dalamnya lagi, lanjut dia, DPR diberi hak istimewa untuk menyatakan pendapat, interplasi, dan hak angket. "Jangan orang yang sesak nafas, jantungnya yang dibedah. Jangan orang sekolahnya SD langsung ke SMA, pakai proses dong, ada aturan mainnya. Nanti tanyakan ke teman-teman di sana (DPRD Kaltim)," pungkasnya bermetafora. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Rudy Mas'ud #hak angket DPRD Kaltim #Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim #gubernur kaltim