Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tujuh Komisioner KPID Kaltim Dilantik, Wagub Seno Aji Minta Jaga Independensi

Eko Pralistio • Rabu, 27 Mei 2026 | 07:35 WIB
Tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2026-2029 resmi dilantik di kompleks Kegubernuran Kaltim, Selasa (26/5/2026). (PEMPROV KALTIM)
Tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2026-2029 resmi dilantik di kompleks Kegubernuran Kaltim, Selasa (26/5/2026). (PEMPROV KALTIM)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2026-2029 resmi dilantik di kompleks Kegubernuran Kaltim, Selasa (26/5/2026). Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengingatkan para personel baru untuk menjaga profesionalitas dan independensi lembaga di tengah derasnya arus informasi digital.

Sementara itu, Ketua KPID Kaltim Awang Jumri berkomitmen memperkuat pengawasan sekaligus mengadvokasi pertumbuhan industri penyiaran daerah.

"Untuk media sosial kan bukan area pengawasan kami. Tapi bagaimana paling tidak kami bisa ikut andil memberikan kontribusi lewat penyebaran informasi yang valid," ucapnya, Selasa (26/5/2026).

Kata dia, tugas utama KPID adalah mengawasi lembaga penyiaran sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang bernomor 32 Tahun 2022.

Namun, perkembangan sarana digital sebagai wadah informasi mendorong KPID ikut menyebarkan informasi yang sehat dan valid di ruang publik.

Selama ini, KPID disebutnya berpedoman pada aturan penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS) dari KPI dalam melakukan pengawasan isi siaran.

Awang menilai, pengawasan saja tidak cukup jika kondisi industri penyiaran di daerah terus melemah. Karena itu, KPID berencana ikut mengawal dan mengadvokasi lembaga penyiaran agar tetap bisa bertahan.

"Nggak fair kalau kita cuma awasi mereka, tapi kita nggak bantu kawal pertumbuhan industrinya," ucapnya. Untuk diketahui, tujuh personel KPID yang dilantik antara lain; Awang Jumri, Kasno, Jerin, Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Daniel Abadi Sihotang.

Masih seputar KPID. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengingatkan hal serupa yang disampaikan Awang, yakni derasnya arus informasi di ruang digital juga harus diperhatikan. 

Sebab, arus informasi di platfrom digital disebutnya berdatangan tanpa jeda. Hanya beberapa detik, masyarakat dihadapkan dengan beragam informasi.

"Dalam situasi seperti ini, lembaga penyiaran dan lembaga pengawas penyiaran memiliki peran yang semakin penting. Apa yang ditonton, didengar, dan diterima masyarakat akan mempengaruhi cara berpikir, cara bersikap, bahkan cara masyarakat memandang suatu persoalan," terangnya.

Untuk taka kelola komunikasi publik yang sehat, Seno bilang, pemprov Kaltim berkomitmen mendukung. Namun, pihaknya mengingatkan agar komisioner yang dilantik bisa menjaga independensi dalam menjalankan tugasnya.  "Jalankan amanah, dan profesionalismenya, serta jaga independensi," tutupnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#seno aji #kaltim #kpid kaltim