Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Astaga! Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pesta Sabu saat Malam Takbiran Idul Adha di Agam

Dwi Puspitarini • Kamis, 28 Mei 2026 | 05:27 WIB
Satresnarkoba Polres Agam mengamankan tiga orang terduga pelaku pesta sabu saat malam takbiran Idul Adha di Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (26/5/2026). (ANTARA/HO-Humas Polres Agam)
Satresnarkoba Polres Agam mengamankan tiga orang terduga pelaku pesta sabu saat malam takbiran Idul Adha di Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (26/5/2026). (ANTARA/HO-Humas Polres Agam)

KALTIMPOST.ID - Tim Satresnarkoba Polres Agam menangkap tiga orang yang diduga sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah pondok di Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Sumatera Barat, pada malam takbiran Idul Adha 1447 Hijriah, Selasa (26/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita enam paket sabu-sabu, alat hisap, uang tunai, serta satu unit telepon genggam dari lokasi kejadian.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RD (41), warga Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, SA (22), dan DM (32), warga Kabupaten Pasaman Barat. Salah satu pelaku, DM, diketahui merupakan seorang perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Kapolres Agam AKBP Muari menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan Padang Lansano Mudiak.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, kemudian anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Muari, dilansir dari JPNN, Kamis (28/5).

Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Pekalongan Diduga Lecehkan 25 Santriwati yang Ngaku Hamil Tanpa Hubungan Badan, Aksi Disebut Terjadi Sejak 2008

Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/20/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar tertanggal 26 Mei 2026. Polisi menerima informasi dari warga sekitar mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sebuah pondok di Jorong Sago, Nagari Manggopoh.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam langsung menuju lokasi sekitar pukul 19.49 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua pria dan satu perempuan dewasa yang diduga tengah terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Agam AKBP Muari mengatakan petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap ketiga orang tersebut. Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening.

“Mendapatkan laporan itu, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Agam langsung ke lokasi itu,” kata AKBP Muari.

Polisi Sita Enam Paket Sabu dan Bong

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam paket sabu-sabu yang diduga siap digunakan. Selain itu, petugas juga menyita satu buah bong atau alat hisap sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp496 ribu.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Agam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Menurut AKBP Muari, para terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Setelah penangkapan dilakukan, seluruh pelaku langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya dan pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” ujar AKBP Muari.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Agam menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.***

Editor : Dwi Puspitarini
#Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pesta Sabu #Satresnarkoba Polres Agam #sabu-sabu #narkoba #idul adha