KALTIMPOST.ID, SAMARINDA -RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda resmi dijatuhi somasi oleh pihak keluarga pasien berinisial EW atas dugaan kelalaian tertinggalnya kawat medis (wire) di pembuluh darah utama jantung pasca-prosedur pemasangan stent (ring), yang berujung pada pembekuan sementara izin praktik dokter operator selama enam bulan oleh manajemen rumah sakit.
Humas RSUD AWS dr. Arysia Andhina mengonfirmasi bahwa setelah menerima aduan keluarga terkait temuan kawat pasca-evaluasi di Mount Elizabeth Novena Hospital Singapura tersebut, jajaran direksi langsung mengambil tindakan tegas berupa penghentian kewenangan intervensi medis sementara bagi dokter bersangkutan serta melaporkan kronologi penanganan secara tertulis kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur..
Sebelumnya, keluarga pasien berinisial EW melayangkan somasi setelah mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan terkait temuan yang diperoleh saat pasien menjalani perawatan lanjutan di Singapura. Keluarga lebih dulu mendatangi manajemen RSUD AWS untuk meminta penjelasan terbuka mengenai tindakan medis yang dijalani EW pada Februari 2026.
Menurut pihak keluarga, persoalan bermula ketika EW mengalami nyeri dada dan menjalani prosedur kateterisasi jantung yang dilanjutkan dengan pemasangan stent atau ring jantung di RSUD AWS pada 19 Februari 2026.
Saat itu, keluarga sempat mempertanyakan perlunya pemasangan stent karena mereka juga berkonsultasi dengan dokter keluarga di Singapura yang disebut hanya merekomendasikan tindakan angioplasti. Namun, prosedur pemasangan stent tetap dilakukan.
Setelah menjalani tindakan tersebut, kondisi EW disebut belum membaik secara signifikan. Ia masih sering mengalami nyeri dada hebat, termasuk saat menjalani cuci darah rutin. Kondisi itu membuat keluarga mulai mempertanyakan hasil tindakan medis yang telah dilakukan. Kecurigaan semakin muncul ketika pasien membutuhkan obat pereda nyeri dengan dosis yang cukup kuat.
Merasa ada yang tidak beres, keluarga akhirnya membawa EW ke Singapura menggunakan penerbangan khusus untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mount Elizabeth Novena Hospital.
Dari hasil evaluasi medis di rumah sakit tersebut, keluarga mengaku mendapat penjelasan bahwa tim dokter menemukan adanya kawat atau wire di pembuluh darah utama jantung yang diduga berkaitan dengan prosedur pemasangan stent sebelumnya.
Temuan itu disebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penyumbatan serius pada arteri Left Anterior Descending (LAD), salah satu pembuluh darah utama yang memasok darah ke jantung.
"Dokter menjelaskan ada wire yang tertinggal di dalam pembuluh darah. Informasi itu membuat keluarga sangat terkejut karena sebelumnya kami tidak pernah menerima penjelasan terkait hal tersebut," ujar DW, anak pasien, Sabtu (30/5).
Karena kondisi pasien dinilai berisiko tinggi, tim medis di Singapura kemudian memutuskan melakukan operasi bypass jantung. Tindakan itu dilakukan untuk membuat jalur aliran darah baru menuju jantung tanpa harus mengangkat kawat yang berada di dalam pembuluh darah.
Selain mempersoalkan dugaan adanya kawat yang tertinggal, keluarga juga mempertanyakan proses pemberian rekam medis dari RSUD AWS. Mereka mengaku sempat menerima salinan data tindakan medis dalam bentuk cakram digital. Namun, menurut dokter yang menangani pasien di Singapura, data tersebut tidak dapat dibuka.
Keluarga kemudian meminta ulang dokumen medis tersebut. Meski kembali menerima data dari rumah sakit, mereka menilai informasi yang diberikan masih belum lengkap untuk kepentingan evaluasi medis secara menyeluruh.
Persoalan itu berlanjut ke sejumlah pertemuan dan mediasi antara keluarga dengan pihak rumah sakit. Dalam salah satu pertemuan, keluarga mengaku menerima permintaan maaf dari dokter yang melakukan tindakan terhadap EW.
Meski demikian, keluarga menegaskan yang mereka cari bukan sekadar permintaan maaf, melainkan kejelasan informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi saat tindakan medis dilakukan. "Kami hanya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kalau memang ada kendala saat tindakan medis, mengapa keluarga tidak diberi penjelasan sejak awal," kata DW.
Saat ini kondisi EW dilaporkan berangsur membaik setelah menjalani operasi bypass dan masa pemulihan di Singapura. Namun, keluarga menyatakan tetap melanjutkan langkah hukum dan administratif yang telah ditempuh.
Menurut mereka, somasi bukan ditujukan untuk menyerang tenaga kesehatan maupun rumah sakit, melainkan sebagai upaya memperoleh kejelasan sekaligus mendorong evaluasi pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang pada pasien lain.
Sementara itu, Humas RSUD AWS , dr Arysia Andhina, mengatakan pihak rumah sakit telah menerima keluarga pasien dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (29/5) sekitar pukul 15.00 Wita di ruang direktur. Menurutnya, keluarga pasien yang terdiri dari anak dan sejumlah kerabat diterima langsung oleh jajaran direksi serta perwakilan dewan pengawas rumah sakit.
"Dalam pertemuan tersebut, keluarga telah mendengarkan penjelasan dari Plt Direktur AWS terkait langkah yang telah diambil rumah sakit, yaitu penghentian kewenangan sementara untuk tindakan intervensi selama enam bulan," ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Ia menambahkan, pihak rumah sakit juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk proses tindak lanjut lebih lanjut. "Keluarga sudah mendengar penjelasan tersebut. Rumah sakit juga membuat laporan kasus ini ke Dinas Kesehatan Kaltim," tutupnya. Hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi maupun putusan yang menyatakan telah terjadi malapraktik dalam penanganan pasien EW. (riz)
Editor : Muhammad Rizki