KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kabar kurang menggembirakan datang bagi para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur. Setelah sempat menunjukkan tren yang stabil dalam beberapa pekan terakhir, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16–31 Mei 2026 justru dilaporkan merosot di sejumlah wilayah Bumi Etam.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa fluktuasi tidak lepas dari kondisi pasar komoditas global yang sedang melemah. Penurunan harga dipicu langsung oleh merosotnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan resmi penetapan harga.
"Penurunan ini tentu berdampak langsung pada harga TBS yang diterima oleh para petani sawit kita di Kaltim," ujar Muzakkir. Jika dibedah secara angka, pergerakan harga pasar memang menunjukkan tren penyusutan.
Pada periode akhir Mei, harga rata-rata tertimbang untuk CPO ditetapkan Rp15.188,44 per kilogram. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode 1-15 Mei yang sempat menyentuh Rp15.293,70 per kilogram.
Baca Juga: Antisipasi Spekulasi Ekspor BUMN, Pemprov Kaltim Larang PKS Mainkan Harga TBS Sawit
Menariknya, kondisi berbeda justru terjadi pada sektor inti sawit. Harga rata-rata tertimbang kernel pada periode 16-31 Mei merangkak naik ke angka Rp 14.780,48 per kilogram, dari yang sebelumnya hanya Rp 14.681,40 per kilogram pada awal bulan. Namun, kenaikan tipis pada sektor kernel belum mampu mendongkrak harga TBS secara keseluruhan akibat dominasi koreksi pada harga CPO.
Harga jual TBS dari pohon umur 3 tahun ditetapkan Rp3.176,62 per kilogram. Sementara itu, untuk tanaman umur 4 tahun Rp3.277,67 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.368,00 per kilogram, dan untuk umur 6 tahun Rp 3.442,01 per kilogram.
Tren harga terus meningkat seiring bertambahnya usia produktif tanaman. Untuk kelapa sawit umur 7 tahun dipatok Rp3.491,80 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.548,32 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp3.591,32 per kilogram. Sedangkan untuk usia tanaman 10 tahun ke atas, yang merupakan usia matang dengan kualitas terbaik, dihargai Rp3.617,10 per kilogram.
Muzakkir menegaskan, kerja sama antara kelompok tani dengan pihak Pabrik Minyak Sawit (PMS) memegang peranan krusial, terlebih di tengah situasi harga yang fluktuatif seperti saat ini. Melalui jalur kemitraan resmi, harga di tingkat petani dipastikan tetap berada di koridor normal dan terlindungi dari permainan harga oleh spekulan atau tengkulak.
"Adanya kerja sama yang solid ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pendapatan petani. Dengan begitu, kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit di Kaltim tetap dapat terwujud meskipun pasar global sedang mengalami dinamika," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki