Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Imigrasi dan Belasan Orang Digelandang, USD, SGD hingga Emas Disita

Uways Alqadrie • Rabu, 3 Juni 2026 | 12:25 WIB
Foto istimewa
Foto istimewa

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret sejumlah pejabat imigrasi. Operasi berlangsung sejak Selasa malam (2/6) hingga Rabu (3/6), belasan orang diamankan, termasuk kepala Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, tim penindakan masih terus bergerak melakukan pengembangan perkara di sejumlah daerah.

Baca Juga: Penjelasan Kejagung soal Penggeledahan Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot

“Tim masih bekerja di lapangan. Selain Jakarta Barat, kegiatan juga berkembang ke wilayah Jawa Barat dan Bali,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menyebut jumlah pihak yang diamankan mencapai belasan orang. Namun, identitas lengkap maupun peran masing-masing belum dipublikasikan lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.

Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti itu meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berupa emas.

Kasus yang tengah didalami diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Dugaan praktik itu menyasar layanan administrasi keimigrasian seperti KITAS maupun KITAP.

“Perkaranya berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA,” kata Budi.

KPK masih mendalami skema dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain. Karena itu, lembaga antirasuah belum mengungkap nilai barang bukti maupun konstruksi perkara secara rinci.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot, Ada Apa di Balik Badan Gizi Nasional?

Sementara itu, beberapa orang yang terjaring operasi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Informasi yang beredar menyebutkan barang bukti kendaraan juga akan ikut diamankan ke markas KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

 

Editor : Uways Alqadrie
#kantor imigrasi Jakarta Barat #kpk #ott kpk hari ini #ott kpk