KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemkot Samarinda masih menyelesaikan kewajiban pembayaran berbagai kegiatan tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp 400 miliar. Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi kas daerah yang saat ini masih terbatas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Ananta Fathurrozi menjelaskan, kebijakan tersebut diambil karena pendapatan daerah, termasuk yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD), tidak diterima sekaligus dalam jumlah besar.
Sebagaimana arahan wali kota saat ini adalah memastikan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tetap menjadi prioritas utama. “Skala prioritas pertama adalah pembayaran gaji dan TPP pegawai. Itu harus terbayarkan setiap bulan,” ujarnya, dikonfirmasi Rabu (3/6).
Dia menerangkan, setelah kebutuhan belanja pegawai dan operasional dasar terpenuhi, pemkot mengalokasikan kemampuan keuangan yang ada, untuk membayar utang kegiatan tahun sebelumnya.
Pembayaran dilakukan bertahap, dimulai dari tagihan bernilai kecil hingga yang lebih besar. “Ada ratusan SPM (surat perintah membayar), dari proyek baik fisik maupun non fisik,” terangnya.
Dia menjelaskan, meski masih memiliki kewajiban cukup besar, dipastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Pemkot tetap mengutamakan anggaran yang berkaitan langsung dengan masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan penanganan persoalan mendesak seperti banjir.
Baca Juga: Tiga Hari Pencarian di Muara Wahau, Pemuda Asal Kukar yang Hanyut Ditemukan Meninggal Dunia
“Gaji guru, TPP guru, pembayaran BPJS, dan operasional pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama yang harus kami siapkan,” jelasnya.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran juga menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah. Selain menjaga keberlangsungan pelayanan, efisiensi dilakukan agar tidak muncul tambahan beban utang baru di tengah kondisi fiskal yang lebih ketat pada 2026.
“Efisiensi dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dan kewajiban pembayaran utang bisa diselesaikan secara bertahap,” pungkasnya.
Sebagai informasi, anggaran APBD Samarinda 2026 yang terkoreksi menjadi Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 5,8 triliun pada APBD Perubahan 2025. Kondisi ini pun membuat beberapa kegiatan yang bertumpu pada APBD, terdampak. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo