Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Misteri Hilangnya Bocah di Kutim Terungkap, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

Jufriadi • Kamis, 4 Juni 2026 | 18:28 WIB

 

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro terkait pengungkapan kasus hilangnya secara misterius hingga berujung pembunuhan terhadap MRP (7) di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Kamis (4/6/2026). (POLRI)
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro terkait pengungkapan kasus hilangnya secara misterius hingga berujung pembunuhan terhadap MRP (7) di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Kamis (4/6/2026). (POLRI)

SANGATTA - Misteri hilangnya MRP, bocah 7 tahun asal Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) akhirnya terungkap. Namun nahas, MRP ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Kasus yang menyita perhatian publik ini bermula saat MRP dilaporkan hilang pada Senin (1/6) di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara.

Kapolda Kalimantan Timur (Kaltum) Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada MY (32) yang berprofesi sebagai ojek online. Setelah melakukan pengejaran hingga Balikpapan, tim Subdit Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan pria tersebut, Selasa (2/6).

"Saat diamankan, korban tidak berada bersama pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memberikan petunjuk lokasi keberadaan korban yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan," ungkap Irjen Pol Endar dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Sangatta Kutim Hilang Sejak Senin Sore, Polisi Periksa CCTV dan Kerahkan Tim Pencarian

Dari pengakuan MY, polisi berhasil menemukannya lokasi korban MRP. Korban ditemukan di sebuah parit belakang kawasan Masjid Agung Al-Faruq Sangatta dalam kondisi tidak bernyawa, Rabu (3/6) siang. Korban kemudian dibawa ke RSUD Kudungga Sangatta untuk proses lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim forensik juga menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat mati lemas karena masuknya air ke saluran pernapasan," papar Irjen Pol Endar.

MY diketahui sempat meminta uang tebusan sebesar Rp200 juta melalui selembar kardus yang berisi pesan ancaman kepada keluarga korban. Terkait motif, penyidik menduga pelaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan motif lain sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari dokter ahli.

Kapolda memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan anak, kekerasan seksual terhadap anak, serta pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," jelasnya. 

Sejumlah barang turut diamankan polisi. Diantaranya, sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa korban, helm merah, jaket Maxim, surat permintaan tebusan, serta sejumlah pakaian milik korban dan pelaku. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Kasus hilangnya bocah MRP Sangatta #Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro #kutim