Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Resmi Bebas Sejak Agustus 2025: Rita Widyasari Janji Ungkap Fakta di Balik Proses Hukum yang Menjeratnya

Uways Alqadrie • Rabu, 10 Juni 2026 | 08:53 WIB
Rita Widyasari
Rita Widyasari
KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mulai kembali aktif menyapa publik setelah menyelesaikan masa hukumannya. Resminya keluar penjara pada 17 Agustus 2025 lalu.

Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram ritawidyasari.official, Rita menyampaikan pesan kepada masyarakat yang selama ini memberikan dukungan dan doa kepadanya.

Baca Juga: Usai Bebas dari Penjara: Rita Widyasari Bantah Kekayaan Rp237 Miliar Berasal dari Jabatan Bupati Kukar

Dalam pernyataan tersebut, Rita mengawali dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang tetap memberikan perhatian selama dirinya menjalani proses hukum hingga akhirnya kembali menghirup udara bebas.

Ia mengaku dukungan yang datang dari masyarakat menjadi sumber semangat untuk menjalani kehidupan baru setelah keluar dari tahanan. Rita juga menegaskan bahwa dirinya tidak melupakan berbagai kritik maupun dukungan yang diterimanya selama ini.

Meski telah bebas, Rita menyebut masih terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu dijelaskan kepada publik. Terutama terkait proses hukum yang pernah dijalaninya. Menurut dia, ada sejumlah tahapan dan prosedur yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

Namun demikian, Rita memastikan tidak akan menyampaikan persoalan tersebut secara emosional. Ia memilih menjelaskan pandangannya secara bertahap dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

"Saya ingin menyampaikan semuanya dengan tenang dan bertanggung jawab agar dapat dipahami secara utuh," ujarnya dalam video tersebut.

Rita menegaskan kehadirannya kembali di ruang publik bukan untuk memperpanjang polemik lama. Sebaliknya, ia ingin memulai lembaran baru serta memperbaiki diri sembari terus berkontribusi bagi masyarakat, khususnya di Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, Rita juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kekhilafan yang mungkin pernah terjadi selama dirinya menjalani karier di dunia politik dan pemerintahan.

Meski demikian, ia menegaskan tetap akan menyampaikan sejumlah klarifikasi terkait hal-hal yang dianggap belum sesuai dengan kenyataan. Penjelasan tersebut, kata Rita, akan disampaikan melalui unggahan lanjutan di media sosial miliknya.

Baca Juga: Baru Bebas, Rita Widyasari Bantah Punya 110 Mobil dan Uang Ratusan Miliar

Di akhir pesannya, Rita kembali mengucapkan terima kasih atas seluruh perhatian yang diberikan masyarakat. Baik dukungan maupun kritik, menurutnya, menjadi energi dan pelajaran berharga dalam menjalani kehidupan ke depan.

 

Editor : Uways Alqadrie
#rita widyasari #rita Widyasari bebas #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #kutai kartanegara