KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, membagikan kisah di balik hari kebebasannya setelah menyelesaikan masa hukuman. Dalam sebuah video yang diunggah melalui media sosial pribadinya, Rita mengaku sempat tidak percaya saat dinyatakan bebas murni pada 17 Agustus 2025.
Menurut Rita, pagi itu petugas mendatanginya dan menyampaikan bahwa dirinya sudah bisa meninggalkan lembaga pemasyarakatan. Kabar tersebut justru membuatnya terkejut lantaran masih ada perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang status hukumnya belum tuntas.
Ia mengaku sempat menduga akan mengalami situasi serupa dengan sejumlah narapidana lain yang kembali menjalani proses hukum setelah bebas dari perkara sebelumnya. Karena itu, saat menerima kabar kebebasan tersebut, Rita mengaku berulang kali memastikan apakah ada penyidik atau petugas dari KPK yang menunggunya.
Setelah dipastikan tidak ada proses hukum lain yang langsung menjeratnya saat itu, Rita akhirnya meninggalkan lapas. Namun kebebasan yang diperolehnya justru diiringi kebingungan.
Rita mengatakan dirinya tidak lagi memiliki tempat tinggal yang sama seperti sebelum menjalani hukuman. Kondisi kehidupan pribadinya yang telah berubah membuat ia dan tim kuasa hukumnya sempat kebingungan menentukan tujuan setelah keluar dari penjara.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya pemberitaan mengenai kebebasannya. Rita mengaku heran karena tidak ada publikasi luas saat dirinya dinyatakan bebas murni, berbeda dengan sejumlah narapidana lain yang menurutnya tetap mendapat sorotan media meski hanya memperoleh remisi.
Akibat situasi tersebut, Rita mengaku selalu membawa surat keputusan pembebasan ke mana pun pergi. Ia khawatir kehadirannya di ruang publik menimbulkan kesalahpahaman apabila masyarakat tidak mengetahui bahwa dirinya telah resmi bebas.
"Kalau bertemu orang di pusat perbelanjaan atau tempat umum, saya takut dianggap sedang bepergian tanpa hak. Karena itu saya selalu membawa surat bebas sebagai bukti," ungkapnya.
Baca Juga: Usai Bebas dari Penjara: Rita Widyasari Bantah Kekayaan Rp237 Miliar Berasal dari Jabatan Bupati Kukar
Melalui video tersebut, Rita mengaku ingin memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai status hukumnya saat ini. Ia juga berharap dukungan moral dari warga yang selama ini masih memberikan perhatian dan doa kepadanya agar tetap kuat menjalani kehidupan setelah bebas.
Editor : Uways Alqadrie