dari Fraksi Gerindra.
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tidak terpenuhinya kuorum membuat rapat paripurna usulan hak angket di DPRD Kaltim tertunda. Di tengah situasi itu, Fraksi Gerindra memastikan jika posisi sebagai pengusul hak istimewa dewan tidak berubah.
Partai berlambang kepala garuda itu menegaskan tetap berada di barisan yang mengawal aspirasi masyarakat terkait pengusulan hak angket atas sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan apa yang terjadi dalam paripurna pada Rabu, 10 Juni 2026, tidak mengubah sikap politik partainya.
Menurut dia, Gerindra tetap hadir dalam rapat sebagai bentuk komitmen mengawal tuntutan yang disampaikan masyarakat. “Kami tetap hadir mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Paripurna yang harusnya menjadi forum penyampaian usulan hak angket itu memang tidak dapat dilanjutkan setelah jumlah anggota dewan yang hadir hanya 32 orang. Padahal, berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, rapat tersebut baru bisa dibuka apabila dihadiri sedikitnya 41 dari total 55 anggota dewan.
Bagi Sabaruddin, kondisi itu tidak bisa diartikan sebagai gagalnya upaya mengaktifkan hak angket. Mengingat, secara prosedural, usulan tersebut masih memiliki ruang untuk dilanjutkan melalui rapat paripurna berikutnya setelah dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
Legislator yang mewakili Balikpapan di parlemen provinsi itu juga mengingatkan, pimpinan dewan telah memutuskan agenda tersebut dikembalikan ke Banmus untuk dibahas dan dijadwalkan kembali. “Pimpinan dewan sudah mengarahkan agar Banmus menjadwalkan ulang,” katanya.
Terkait substansi yang menjadi dasar pengusulan hak angket, Sabaruddin menegaskan Gerindra tidak menambah ataupun mengurangi materi yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, posisi partai hanya mengawal dan meneruskan aspirasi yang muncul dari masyarakat.
Baca Juga: Hanya 32 Anggota DPRD Hadiri, Sidang Paripurna Hak Angket Ditunda
Karena itu, Gerindra tidak ingin masuk terlalu jauh ke dalam perdebatan politik yang berkembang di sekitar usulan hak angket, termasuk perdebatan mengenai posisi gubernur dan wakil gubernur yang sebelumnya sempat disinggung sejumlah pihak.
Bagi Gerindra, fokus utama tetap berada pada aspirasi yang disampaikan publik. “Kami hanya mengikuti apa yang menjadi tuntutan publik,” ujarnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki