KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Sejak menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2025, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mulai kembali aktif menyapa publik melalui akun Instagram resminya, @ritawidyasari.official.
Dalam unggahan video terbarunya, Rita menyampaikan sejumlah klarifikasi terkait perkara yang pernah menjeratnya, termasuk membantah adanya hubungan bisnis sejumlah tokoh nasional yang namanya sempat dikaitkan dengan kasus tersebut.
Rita menyebut namanya sempat dikaitkan dengan beberapa tokoh nasional, termasuk Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Yapto Soerjosoemarno dan pengusaha Robert Budi Hartono.
Namun ia membantah pernah melakukan komunikasi maupun kerja sama bisnis yang berkaitan dengan kasus yang dihadapinya.
Menurut Rita, dirinya hanya pernah mengenal kedua tokoh tersebut sebatas pertemuan biasa. Ia menegaskan tidak pernah menitipkan kendaraan, menjalin kerja sama usaha, maupun melakukan aktivitas lain yang berkaitan dengan perkara hukum yang sedang diproses.
Rita juga mengaku masih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengikuti proses hukum yang masih berjalan.
Selain itu, Rita mengungkapkan pengalaman saat menjalani proses hukum pada perkara sebelumnya. Kala itu, ia mengaku telah bersiap menjalani persidangan di Kalimantan Timur. Bahkan keluarga dan kerabat disebut sudah menunggu untuk memberikan dukungan.
Namun rencana tersebut berubah setelah muncul keputusan yang membuat persidangan tidak digelar di Kalimantan Timur. Rita menyebut alasan yang diterimanya saat itu berkaitan dengan situasi politik daerah menjelang pelaksanaan pemilihan gubernur.
Ia mengklaim masih menyimpan dokumen yang menjelaskan pertimbangan pemindahan lokasi persidangan tersebut. Rita menilai keputusan itu diambil karena adanya kekhawatiran terhadap potensi dampak yang muncul mengingat dirinya memiliki banyak pendukung di daerah.
Editor : Uways Alqadrie