Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Harga CPO Melonjak Rp15.445, HET Minyakita Bersiap Mengalami Penyesuaian

Dwi Puspitarini • Jumat, 12 Juni 2026 | 05:40 WIB
Ilustrasi. Menteri Pertanian geram setelah sidak pasar.Minyakita tak sesuai takaran, harga melonjak.
Ilustrasi. Harga CPO global tembus Rp15.445 per kilogram, Minyakita berpotensi naik dalam waktu dekat.

KALTIMPOST.ID - Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita berpotensi mengalami penyesuaian dalam waktu dekat setelah harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terus bertahan di level tinggi.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap harga minyak goreng subsidi tersebut guna menyesuaikan kondisi biaya produksi yang meningkat. Keputusan terkait perubahan HET diperkirakan akan diumumkan dalam dua minggu ke depan setelah proses kajian selesai.

Lonjakan Harga CPO Menjadi Faktor Utama Evaluasi HET

Kenaikan harga CPO menjadi alasan utama pemerintah mempertimbangkan perubahan HET Minyakita. Berdasarkan keterangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, harga CPO saat ini telah mencapai sekitar Rp15.445 per kilogram. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan saat pemerintah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter pada Agustus 2024.

Ketika HET ditetapkan pada 2024, harga CPO masih berada di kisaran Rp12.400 per kilogram. Kondisi tersebut memungkinkan produsen menanggung biaya produksi dan distribusi dengan lebih baik. Namun, kenaikan harga bahan baku yang terjadi saat ini membuat beban operasional produsen meningkat sehingga diperlukan evaluasi terhadap harga jual minyak goreng subsidi.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Timur, Yudi Arianto, menjelaskan bahwa penyesuaian HET dilakukan melalui proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak.

Menurut Yudi Arianto, "Keputusan menaikkan HET Minyakita tentu tidak dilakukan secara tiba-tiba. Semua melalui proses evaluasi dan pembahasan dengan berbagai pihak terkait. Saat ini kami masih menunggu arahan resmi dari pusat," dilansir dari fajarsulsel.com, Jumat (12/6).

Ia juga menjelaskan kondisi perbandingan harga bahan baku yang menjadi dasar evaluasi pemerintah. Yudi mengatakan, "Dulu HET ditetapkan Rp15.700 karena harga CPO sekitar Rp12.400 per kilogram. Sekarang, harga bahan baku sudah di kisaran Rp15.000-an, sementara HET-nya masih sama. Kondisi ini yang membuat produsen kesulitan menutup biaya operasional." (Sumber: Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Timur, Yudi Arianto).

Pemerintah Pantau Pasar dan Jaga Ketersediaan Minyakita

Meski tekanan biaya produksi terus meningkat, pemerintah belum mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Kemendag masih memantau perkembangan harga CPO yang dalam beberapa waktu terakhir mulai menunjukkan kecenderungan lebih stabil. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan HET baru bagi Minyakita.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa rencana penyesuaian HET tidak berkaitan dengan isu kelangkaan Minyakita yang sempat terjadi di sejumlah wilayah. Menurut Disperindag Jawa Timur, kondisi pasokan lebih banyak dipengaruhi oleh aktivitas ekspor CPO yang dilakukan perusahaan.

Ketika permintaan pasar internasional meningkat dan volume ekspor bertambah, alokasi bahan baku untuk kebutuhan dalam negeri melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) dapat berkurang. Situasi tersebut berpengaruh terhadap ketersediaan minyak goreng rakyat di pasar domestik.

Yudi Arianto menjelaskan, "Ketersediaan stok sangat dipengaruhi oleh jumlah ekspor yang dilakukan perusahaan. Jika ekspor CPO meningkat, maka pasokan Minyakita di dalam negeri bisa berkurang." .***

Editor : Dwi Puspitarini
#harga cpo #HET Minyakita #MinyaKita #kementerian perdagangan