KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pemprov Kalimantan Timur akan melelang ratusan aset yang sudah tidak lagi digunakan. Sebanyak 1.100 unit Barang Milik Daerah (BMD), mulai dari inventaris kantor hingga kendaraan dinas, dilelang secara serentak melalui sistem daring.
Lelang tersebut bakal dibuka melalui aplikasi resmi pemerintah dan akan berakhir pada Senin (15/6/2026). Seluruh hasil penjualan nantinya masuk ke kas daerah sebagai pendapatan pemerintah provinsi.
Kasubbid Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah BKD Kaltim, Fachroni menjelaskan, aset yang dilelang merupakan barang-barang yang masa manfaatnya telah berakhir serta tidak lagi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD).
"Barang-barang ini sudah tidak digunakan lagi oleh SKPD sehingga dilakukan penghapusan melalui mekanisme lelang," ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Secara keseluruhan, nilai penjualan aset yang dilelang mencapai Rp 296,46 juta. Barang-barang tersebut berasal dari 11 SKPD dan UPTD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Kategori aset yang dilelang didominasi inventaris kantor sebanyak 1.044 unit dengan nilai Rp 41,33 juta. Selain itu terdapat 38 unit kendaraan roda dua senilai Rp 42,81 juta, 13 unit kendaraan roda empat dengan nilai limit Rp 206,13 juta, serta lima paket bongkaran bangunan senilai Rp 6,18 juta.
Untuk pelaksanaannya, Pemprov Kaltim menggandeng dua kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL). Sebanyak 1.093 unit aset berada di wilayah kerja KPKNL Samarinda, sementara tujuh unit lainnya ditangani KPKNL Balikpapan.
Fachroni melanjutkN, pelepasan aset melalui lelang merupakan bagian dari penataan barang milik daerah agar pengelolaannya lebih efektif dan tertib administrasi.
Selain mengurangi penumpukan barang yang sudah tidak produktif, langkah tersebut juga memberi tambahan pemasukan bagi daerah. "Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki