KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Deretan truk kontainer yang kerap parkir di badan jalan kawasan pergudangan Sungai Kunjang kembali menjadi sorotan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan pengguna jalan.
Untuk mengatasinya, DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menyiapkan solusi berupa penyediaan kantong parkir khusus kendaraan berat. Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, salah satu langkah yang direncanakan adalah penyediaan lahan parkir atau kantong parkir bagi kendaraan kontainer di kawasan pergudangan Jalan Ir Sutami dan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Menurutnya, keberadaan kantong parkir tersebut akan mengurangi praktik parkir kendaraan berat di badan jalan sekaligus menata aktivitas logistik di kawasan pergudangan. "Kami sudah menyampaikan kepada Kepala Dishub, salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah menyiapkan lahan parkir atau kantong parkir khusus kontainer di kawasan pergudangan Sungai Kunjang sehingga kendaraan bisa masuk ke lokasi yang sudah disiapkan," ujarnya.
Deni menjelaskan, konsep serupa telah diterapkan di sejumlah kota besar seperti Yogyakarta, Jakarta, dan Bandung. Melalui sistem tersebut, kendaraan logistik memiliki lokasi parkir khusus yang dikelola secara resmi dan berpotensi menjadi sumber retribusi daerah sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Usai Lonjakan Maret, Jumlah Penumpang Pesawat di Kaltim Anjlok 35 Persen Pasca-High Season!
Meski demikian, lokasi kantong parkir tersebut masih dalam tahap pembahasan. Saat ini pemerintah bersama pihak terkait masih melakukan inventarisasi aset yang memungkinkan digunakan sebagai area parkir kendaraan berat. "Nanti akan kami diskusikan lebih lanjut. Saat ini masih diinventarisasi, baik aset milik pemerintah kota maupun kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga yang bisa dijadikan lokasi parkir kontainer," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Samarinda, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), serta Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) untuk melakukan penertiban kendaraan yang parkir di kawasan pergudangan.
Namun, menurutnya, penindakan hanya menjadi solusi sementara. Persoalan utama justru terletak pada keterbatasan ruang di dalam kawasan pergudangan yang tidak lagi mampu menampung aktivitas kendaraan logistik. "Kami bersama Satlantas, ALFI, dan APTRINDO sudah membahas langkah-langkah penindakan. Tetapi itu hanya solusi jangka pendek. Persoalan utamanya ada pada tata ruang pergudangan yang saat ini sudah tidak memadai," ungkapnya.
Ia menjelaskan, satu gudang bisa menerima tiga hingga empat kendaraan kontainer. Kondisi tersebut membuat ruang gerak di dalam area pergudangan menjadi sangat terbatas sehingga sebagian kendaraan terpaksa parkir di badan jalan.
Karena itu, Dishub menilai penyediaan kantong parkir khusus menjadi salah satu langkah yang perlu segera direalisasikan untuk mengurai persoalan parkir kendaraan berat yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. "Kalau ruang di dalam pergudangan tidak memungkinkan lagi, maka harus ada solusi lain. Salah satunya menyiapkan kantong parkir khusus agar kendaraan tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki