Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Breaking News: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasus Ijazah Jokowi

Uways Alqadrie • Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB
Roy Suryo dan dr Tifa
Roy Suryo dan dr Tifa

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma.

Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Refly Harun, usai proses pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Menurut Refly, pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada jaksa penuntut umum pada pagi hari. Surat tersebut diterima sekitar pukul 08.25 WIB dan berisi permintaan agar kedua kliennya tidak ditahan selama proses hukum berjalan.

Baca Juga: Trump Ultimatum Iran, AS Siap Luncurkan Serangan yang Lebih Besar

"Hingga sore hari kami menerima informasi bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak dilakukan penahanan," ujar Refly kepada wartawan.

Ia menjelaskan, permohonan tersebut diajukan sebelum berkas perkara resmi dilimpahkan ke kejaksaan. Tim kuasa hukum berharap kedua tersangka dapat mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif tanpa harus menjalani penahanan.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan keputusan terkait penangguhan maupun penahanan setelah tahap pelimpahan perkara menjadi kewenangan kejaksaan sebagai penuntut umum.

Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi serta pernyataan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Baca Juga: Sony Sonjaya Bongkar Dugaan Korupsi MBG Rp300 Miliar, 5.000 CCTV dan Fingerprint Diduga Fiktif

Proses hukum keduanya kini memasuki tahap penanganan di kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik.

Editor : Uways Alqadrie
#Roy Suryo ditahan #Ijazah Jokowi Palsu #Dokter Tifa #polda metro jaya #ijazah jokowi