Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dua Pekan Berjalan, Dinkes Kaltim Masih Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes di RSUD AWS

Eko Pralistio • Minggu, 28 Juni 2026 | 16:05 WIB
RSUD AWS Samarinda kini tengah berkoordinasi intensif dengan Dinkes Kaltim guna mengevaluasi menyeluruh prosedur bedah, imbas somasi dari keluarga pasien.
Hingga kini, Pemprov Kaltim masih menunggu dokumen resmi Root Cause Analysis (RCA) dari Kementerian Kesehatan RI menyusul investigasi menyeluruh setelah adanya aduan kasus kawat medis yang diduga tertinggal di dalam tubuh pasien.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Hasil investigasi yang dilakukan Tim Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI terhadap RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda masih belum keluar, meski prosesnya hampir berjalan 2 pekan lebih. 

Kemenkes melakukan investigasi terhadap rumah sakit terbesar di Benua Etam itu pada Juni lalu, selaras dengan adanya dugaan kasus tertinggalnya kawat di sekitar badan bagian dalam seorang pasien. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin, memastikan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima hasil investigasi atau root cause analysis (RCA) oleh Kemenkes yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Dokumennya masih di mereka (Kemenkes). Sampai saat ini kami belum menerima, semoga nanti dalam waktu dekat sudah disampaikan ke kami juga," ungkapnya, Minggu (28/6/2027). Kemenkes RI, lanjut dia, melaksanakan kegiatan di rumah sakit tersebut pada 3-4 Juni 2026. Metode RCA yang digunakan itu juga tidak hanya fokus menelisik kemungkinan-kemungkinan keselahan dalam tindakan medis.

"Melainkan juga mengkaji bagaimana sistem yang berlaku di rumah sakit. Sehingga nanti penyebab utama insiden bisa diketahui secara utuh," urainya. Oleh karenanya, proses pemeriksaan membutuhkan waktu. Sebab, banyak aspek yang ditelisik oleh tim tersebut, mulai dari pelayanan, tata kelola klinis, hingga bagaimana sistem manajemen rumah sakit.

"Jadi seluruh sistem yang berhubungan dengan pelayanan pasien. Semua dievaluasi. Kita masih menunggu laporan resminya terlebih dahulu. Setelah itu sudah diterima maka akan ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan," kuncinya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#kasus kawat tertinggal #kemenkes ri #Jaya Mualimin #malapraktik #RSUD AWS Samarinda