KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Persoalan dugaan pembatalan sepihak penerima program Pendidikan Gratispol belum juga menemukan titik terang. Merasa tak kunjung mendapat jawaban yang memuaskan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (30/6).
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, membantah anggapan bahwa pemerintah provinsi mengabaikan permintaan audiensi dari LBH Samarinda. Pemprov disebut telah membalas surat tersebut dan siap menerima audiensi.
Namun, kata dia, LBH menginginkan pertemuan dilakukan langsung dengan gubernur. "Kami sebenarnya sudah siap menerima audiensi. Surat balasan juga sudah kami kirim. Kami ingin menjelaskan duduk persoalannya supaya tidak terjadi salah paham dan masyarakat tidak hanya mendengar dari satu pihak," kata Dasmiah.
Baca Juga: Sudah Diumumkan Lolos tapi Dibatalkan, Korban Beasiswa Gratispol Tuntut Keadilan ke Pemprov Kaltim
Dia menjelaskan, persoalan bermula dari kesalahan sejumlah perguruan tinggi dalam mengirimkan data mahasiswa penerima usulan Gratispol. Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan beberapa mahasiswa tidak memenuhi persyaratan, salah satunya terkait batas usia.
Dalam persoalan ini, pemerintah provinsi juga telah berkoordinasi dengan kampus, termasuk UMKT dan Unikarta, untuk mencari jalan keluar bagi mahasiswa yang terdampak. Sebagai bentuk tanggung jawab, kata dia, pihak kampus telah membebaskan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa selama satu tahun.
"Kampus sudah mengakui ada kekeliruan dalam pengiriman data. Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka menggratiskan UKT mahasiswa selama satu tahun," ujarnya. Dasmiah menegaskan, Pemprov tidak dapat tetap memasukkan mahasiswa tersebut ke dalam program Gratispol apabila syarat yang ditentukan tidak terpenuhi.
Baca Juga: Gratispol Dibatalkan Sepihak, LBH Samarinda Beri Waktu Sepekan Sebelum Gugat Pemprov Kaltim
"Kalau dipaksakan menerima Gratispol padahal syaratnya tidak terpenuhi, justru kami yang diminta melanggar aturan. Itu yang tidak bisa kami lakukan," tegasnya. Meski begitu, ia membuka peluang solusi lain bagi mahasiswa yang terdampak. Jika mahasiswa datang berkoordinasi secara langsung, pemerintah akan berupaya mencarikan skema bantuan lain, termasuk melalui jalur afirmasi bagi mahasiswa berprestasi.
"Kalau mereka datang baik-baik kepada kami, bukan berarti pintunya tertutup. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, kami akan mencoba mencarikan solusi melalui jalur afirmasi. Yang penting tetap sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki