Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Resmi Dilantik, Hasanuddin Mas'ud Sentil Gurita Pabrik CPO Tanpa Kebun hingga Triliunan Rupiah di Muara Berau

Eko Pralistio • Kamis, 2 Juli 2026 | 17:57 WIB
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, resmi dilantik sebagai Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kaltim. Dalam momentum ini, ia langsung menyuarakan kritik keras terhadap aktivitas tambang, sawit, hingga pelabuhan ilegal yang merusak lingkungan. (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Timur resmi dilantik di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (2/7). Pelantikan itu menjadi momentum bagi forum tersebut untuk menelisik berbagai persoalan lingkungan yang selama ini disebut belum tertangani secara serius.

Ketua Forum DAS Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengatakan, kerusakan lingkungan di Kaltim tidak hanya disebabkan aktivitas pertambangan, tetapi juga ekspansi perkebunan sawit hingga menjamurnya pabrik pengolahan crude palm oil (CPO) yang dinilai tidak terkendali.

Bahkan, di sejumlah daerah banyak pabrik CPO berdiri meski tidak memiliki kebun sendiri. Kondisi itu, kata dia, menjadi salah satu penyebab meningkatnya sedimentasi sungai yang berujung pada banjir yang terus berulang.

"Di daerah kami (Kaltim) pabrik-pabrik CPO tumbuh seperti jamur, padahal tidak punya kebun sendiri. Ini tidak terkontrol. Akibatnya sedimentasi meningkat dan banjir menjadi semakin sering terjadi. Yang menanggung dampaknya masyarakat, sementara anggaran penanganannya berasal dari APBD," kata Hasanuddin, saat bersambutan, Kamis (2/6).

Baca Juga: Polemik Tata Kelola STS Muara Berau dan Muara Jawa Kembali Memanas, Daerah Teriak Ketimpangan

Pria yang kerap disapa Hamas itu menilai, selama ini belum ada lembaga yang mampu menjembatani koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengatasi persoalan pengelolaan DAS. Hadirnya Forum DAS ini diharapkan mampu menutupi ruang-ruang terzebut.

Pada kesempatan itu, Hamas-yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim, juga menyentil pembukaan lahan besar-besaran untuk perkebunan maupun pertambangan yang menyebabkan tutupan hutan terus berkurang. Termasuk penggunaan pupuk dalam jumlah besar di kawasan perkebunan ikut memperburuk kualitas sungai.

"Pupuk itu akhirnya mengalir ke sungai. Dampaknya tanaman air seperti eceng gondok tumbuh sangat cepat. Dulu tidak seperti sekarang. Ini tanda ada perubahan kualitas lingkungan yang harus menjadi perhatian," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung aktivitas pengangkutan batu bara dan CPO melalui jalur sungai. Proses bongkar muat di perairan disebutnya kerap menimbulkan pencemaran, tetapi tidak memberikan kontribusi yang sepadan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Potensi PAD Kaltim Rp 300 Miliar dari STS Mahakam Menguap Begitu Saja

Misalnya, kata Hamas, aktivitas ship to ship (STS) di kawasan Muara Berau mencapai ratusan kapal setiap bulan dengan nilai ekonomi yang sangat besar. Namun untuk daerah, kata dia, belum memperoleh manfaat yang maksimal.

"Potensinya triliunan rupiah setiap bulan. Tapi daerah tidak mendapatkan PAD yang sebanding, sementara risiko pencemaran justru ditanggung masyarakat," katanya.

Sementara polemik yang lain, menurutnya, masih banyak pelabuhan yang beroperasi tanpa izin lengkap. Berdasarkan koordinasi dengan KSOP, dari hampir 400 pelabuhan yang ada, hanya sebagian kecil yang memiliki izin resmi.

"Kalau aktivitas loading dan unloading dilakukan secara ilegal, otomatis pengawasannya juga lemah. Risiko pencemaran lingkungan menjadi lebih besar," ujarnya. Hamas juga menyinggung persoalan penabrakan jembatan oleh kapal tongkang yang terus berulang.

Berdasarkan catatan DPRD Kaltim, sejak 2019 sudah terjadi sekitar puluhan insiden kapal menabrak jembatan. Kejadian tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena seluruh biaya perbaikan akhirnya dibebankan kepada pemerintah daerah melalui APBD.

Ke depan, Forum DAS Kaltim akan mendorong audit terhadap berbagai izin usaha, mulai dari pertambangan, perkebunan hingga pelabuhan. Dia bahkan membuka kemungkinan langkah hukum terhadap perusahaan yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan. "Kami ingin ada restorasi ekologi, pembenahan tata kelola sumber daya alam, serta penegakan hukum. Kalau ada pelanggaran, harus ada yang bertanggung jawab," kuncinya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#STS muara berau #Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Timur #Hasanuddin Mas'ud #PAD Kaltim