Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kurang 15 Ribu Hektare Sawah, Wagub Seno Aji Lirik Lahan Eks Tambang Bakungan demi Swasembada Pangan Kaltim

Eko Pralistio • Selasa, 7 Juli 2026 | 08:34 WIB
Pemprov Kaltim mencoba mencari lokasi alternatif yang bisa menambal areal cetak sawah yang tak lolos juknis.
Pemprov menginstruksikan pendataan ulang potensi lahan di kabupaten/kota guna menutup kekurangan 15 ribu hektare sawah sebelum disetor ke Kementan akhir Juli.

SAMARINDA—Target swasembada pangan di Kalimantan Timur pada akhir 2026 bukan sekadar soal meningkatkan produksi beras. Di balik target itu, pemerintah daerah masih dihadapkan pada satu persoalan mendasar, yakninluas sawah yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan daerah.

Persoalan tersebut kemudian menjadi fokus utama pada rapat koordinasi swasembada pangan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menghadirkan perwaiulan pemerintah kabupaten/kota, Bulog, dan stakeholder terkait, Senin (6/7/2026).

Rapat itu merupakan koordinasi ketiga yang digelar Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi sekaligus mempercepat program swasembada pangan. Seno menjelaskan, capaian swasembada pangan Kaltim saat ini baru berada di kisaran 60 persen.

Meski menunjukkan tren peningkatan, angka tersebut masih jauh dari target pemerintah yang ingin mencapai 100 persen pada penghujung 2026. Karena itu, seluruh kabupaten dan kota diminta segera melakukan pendataan ulang terhadap potensi lahan pertanian.

Baca Juga: Gunakan Metode Kementan, DPTPH Kaltim Target Hasil Panen Sawah Baru Naik Dua Kali Lipat!

Proses tersebut tidak hanya menghitung luas lahan yang tersedia, tetapi juga memastikan data yang nantinya disampaikan ke pemerintah pusat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. "Hasilnya akan kami sampaikan kepada Kementerian Pertanian pada akhir Juli nanti sebagai dasar penyusunan rencana kerja sampai akhir 2026," kata Seno.

Pendataan itu dinilai penting karena kebutuhan lahan sawah di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai sekitar 46 ribu hektare. Sementara sawah yang tersedia saat ini baru sekitar 31 ribu hektare. Untuk menutup kekurangan tersebut, lanjutnya, pemerintah mengandalkan program cetak sawah.

Tahun ini ditargetkan penambahan sekitar 2.300 hektare, sedangkan pada 2027 pemerintah pusat menyiapkan program cetak sawah seluas 20 ribu hektare. Jika seluruh program berjalan sesuai rencana, Kaltim diperkirakan memperoleh tambahan sekitar 15 ribu hektare lahan sawah hingga akhir 2026.

Empat daerah diproyeksikan menjadi tulang punggung pengembangan sawah baru, yakni Berau, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser. Wilayah-wilayah tersebut dinilai masih memiliki potensi lahan yang cukup luas untuk mendukung peningkatan produksi beras.

Baca Juga: Pokir Dewan untuk Pertanian Dihapus! Seluruh Dana Cetak Sawah di Kaltim Kini Dikendalikan Pusat

Namun, pemerintah mulai melihat peluang lain yang selama ini belum banyak dimanfaatkan, yakni lahan bekas tambang. Seno menilai, pemanfaatan kawasan pascatambang memang belum masuk sebagai program utama. Kendati demikian, pemerintah sudah memiliki contoh awal yang akan dijadikan model pengembangan.

"Kita memang perlu memanfaatkan lahan bekas tambang. Sudah ada contohnya di ABK, Bakungan. Itu akan kita gunakan sebagai model agar lahan-lahan bekas tambang bisa dimanfaatkan sebagai sawah," ujarnya.

Pada bagian lain, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan dalam memberikan bantuan kepada petani. Sejak kewenangan bantuan sarana pertanian berada di pemerintah pusat, baik provinsi maupun kabupaten tidak lagi leluasa mengalokasikan bantuan melalui APBD.

Karena itu, Pemprov meminta seluruh kabupaten dan kota segera menyusun usulan kebutuhan petani agar dapat diteruskan ke Kementerian Pertanian dalam waktu dekat. "Untuk bantuan kepada petani, sekarang ini kita agak kesulitan karena tidak bisa lagi berasal dari provinsi maupun kabupaten. Semuanya harus melalui kementerian," timpalnya.

"Maka dari itu, dalam waktu satu bulan ini diharapkan kabupaten dan kota segera menyiapkan usulan-usulan tersebut, kemudian dinas pertanian akan segera menyampaikannya kepada kementrian," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Swasembada pangan Kaltim 2026 #Sawah lahan eks tambang Bakungan #kaltim #Cetak sawah Kaltim