Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DLH Kaltim ke Pulau Miang Pekan Depan, Sudah Kantongi Dugaan Sumber Pencemaran  

Jufriadi • Selasa, 7 Juli 2026 | 11:47 WIB
Warga mengambil sampel endapan minyak yang diduga kuat CPO mengapung di perairan Pulau Miang, Kutai Timur. (IST)

 
Warga mengambil sampel endapan minyak yang diduga kuat CPO mengapung di perairan Pulau Miang, Kutai Timur. (IST)  

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap melakukan verifikasi lapangan atas dugaan pencemaran di perairan Pulau Miang, Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan depan setelah instansi tersebut mengantongi sejumlah dugaan awal terkait sumber pencemaran.

Langkah itu merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan Forum Peduli Masyarakat Pesisir pada 25 Juni 2026. Sebelum turun ke lapangan, DLH Kaltim telah menggelar rapat klarifikasi dengan pelapor, instansi terkait di tingkat kabupaten, serta perusahaan yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut, Rabu (1/7).

Baca Juga: Pencurian Berantai di Rumah Kos Sangatta Terungkap, Pelaku Mengaku Demi Judi Online

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kaltim, Rudiansyah mengatakan, hasil rapat tersebut masih bersifat awal dan akan menjadi dasar pemeriksaan di lapangan.

"Kami sudah kumpulkan data-data sementara dalam rapat klarifikasi. Kami juga masih menggali informasi kemungkinan sumber pencemaran yang terjadi," ucapnya Selasa (7/7).

Baca Juga: Perdana di Kutai Barat! Pemkab Matangkan Job Fair 2026 untuk Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja Lokal  

Dari hasil klarifikasi itu, DLH Kaltim mulai memetakan sejumlah aktivitas yang diduga berkaitan dengan pencemaran di perairan Pulau Miang. Di antaranya aktivitas kapal di sekitar perairan, operasional jetty salah satu perusahaan, hingga kegiatan bongkar muat.

Meski demikian, Rudiansyah menegaskan seluruh dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab pencemaran sebelum dilakukan pemeriksaan langsung.

"Tapi hal ini perlu dilakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu, sehingga nanti bisa dipastikan terkait dengan sumber pencemarannya," ungkapnya.

Baca Juga: Gangguan PLTGU Masih Berlanjut, PLN Jadwalkan Pemadaman Bergilir di Bontang Siang Ini, Berikut Lokasi Terdampaknya

Verifikasi lapangan nantinya juga akan disertai pengambilan sampel kualitas air laut. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran sekaligus mengidentifikasi sumbernya.

"Rencana kami minggu depan turun ke lapangan, cuman tanggalnya belum dipastikan. Pada saat dilapangan nantinya kami juga melakukan pengambilan sampel kualitas airnya," pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat pesisir yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Pesisir Sangsaka melaporkan adanya dugaan penurunan kualitas perairan di sekitar Pulau Miang.

Keluhan yang disampaikan antara lain perubahan warna air laut menjadi keruh pada waktu tertentu, munculnya lapisan minyak di permukaan air, serta endapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas bongkar muat CPO di kawasan jeti perusahaan perkebunan kelapa sawit. (*)

Editor : Sukri Sikki
#pencemaran #kutai timur #pulau miang #cpo #Dlh Kaltim