Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tak Sekadar Pendataan, Sensus Ekonomi Jadi "Tempat Curhat" Pelaku Usaha

Raden Roro Mira Budi Asih • Selasa, 7 Juli 2026 | 14:48 WIB
POTRET DUNIA USAHA: Petugas saat melakukan pendataan sampel usaha masyarakat. Kepala BPS Kaltim Mas
POTRET DUNIA USAHA: Petugas saat melakukan pendataan sampel usaha masyarakat. Kepala BPS Kaltim Mas'ud Rifai mengimbau seluruh pelaku usaha memberikan data secara jujur dan terbuka pada Sensus Ekonomi (SE) 2026 demi akurasi potret ekonomi daerah.

SAMARINDA - Menolak didata saat Sensus Ekonomi (SE) 2026 bukan hanya membuat usaha luput dari statistik. Lebih dari itu, pelaku usaha berisiko kehilangan kesempatan agar kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi tercermin dalam kebijakan pemerintah.

Oleh sebab itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur mengajak masyarakat berpartisipasi secara terbuka selama pendataan berlangsung. Sensus bukan sekadar menghitung jumlah pelaku usaha. Data yang dikumpulkan menjadi dasar pemerintah membaca kebutuhan dunia usaha sehingga kebijakan yang lahir benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

"Kalau pelaku usaha tidak tercatat, berarti aspirasinya juga tidak muncul. Pemerintah akhirnya tidak punya data yang cukup untuk membuat keputusan," tegas Kepala BPS Kaltim Mas'ud Rifai. Menurutnya, kualitas sensus ditentukan oleh dua pihak sekaligus, yakni petugas yang menjalankan pendataan sesuai prosedur dan responden yang bersedia memberikan informasi secara jujur.

Baca Juga: BPS Kaltim Tegaskan Data Sensus Ekonomi 2026 Tak Digunakan untuk Pajak

"Petugas harus terlatih, tetapi responden juga harus mau mengungkapkan data apa adanya. Kalau salah satunya tidak muncul, kualitas data menjadi kurang," ujarnya, Selasa (7/7). Mas'ud menjelaskan, hasil sensus selama ini telah menjadi dasar lahirnya berbagai kebijakan ekonomi nasional. Salah satunya, SE 2006 yang memotret besarnya peran UMKM sehingga mendorong lahirnya berbagai regulasi penguatan UMKM.

Sementara hasil SE 2016 menunjukkan masih rendahnya akses pembiayaan UMKM ke perbankan yang kemudian direspons pemerintah melalui berbagai kebijakan perluasan akses pembiayaan. Oleh sebab itu, dia menilai partisipasi masyarakat dalam sensus bukan semata membantu BPS, melainkan juga memastikan kondisi riil dunia usaha dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat sasaran.

Apabila menemui penolakan di lapangan, BPS tidak serta-merta menghentikan pendataan. "Berbagai pendekatan dilakukan, mulai dari melibatkan supervisor, berkoordinasi dengan ketua RT, lurah, camat hingga asosiasi usaha agar pelaku usaha bersedia memberikan data," sebutnya.

Dia menegaskan, secara regulasi masyarakat memang memiliki kewajiban memberikan data dalam sensus. Namun, BPS lebih mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif dibandingkan langkah represif. "Jangan dipandang sensus ini hanya sebagai kebutuhan pemerintah. Ini juga kebutuhan masyarakat sendiri. Semakin lengkap data yang diberikan, semakin tepat pula kebijakan yang bisa disusun untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Sensus Ekonomi 2026 #BPS KALTIM