Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Uang Sudah Siap, Pemprov Kaltim Larang Polnes Tarik UKT dari Mahasiswa Penerima Gratispol

Eko Pralistio • Selasa, 7 Juli 2026 | 15:02 WIB
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah. (EKO/KALTIM POST)
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah. (EKO/KALTIM POST)

SAMARINDA—Surat edaran Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) yang meminta mahasiswa penerima program Gratispol tetap membayar uang kuliah tunggal (UKT) sempat menjadi pertanyaan publik. Di satu sisi, kampus beralasan kebijakan itu diperlukan untuk menjaga arus kas (cash flow) institusi. Di sisi lain, Pemprov Kalimantan Timur menegaskan dana Gratispol sudah tersedia dan siap disalurkan, sehingga perguruan tinggi diminta tidak lagi memungut UKT dari mahasiswa baru.

Melalui surat edaran menjelang Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Polnes menyampaikan bahwa mahasiswa penerima Gratispol tetap diwajibkan membayar UKT sesuai ketentuan yang berlaku.  Kampus memastikan biaya tersebut akan dikembalikan setelah dana Gratispol sudah ditransfer ke rekening Polnes. Mekanisme pengembalian akan diatur melalui surat edaran berikutnya.

Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Polnes, Karyo Budi Utomo, membenarkan diterbitkannya surat edaran tersebut. Langkah itu disebut bukan karena kampus meragukan komitmen pemerintah daerah, melainkan untuk menjaga keberlangsungan operasional kampus.

Baca Juga: Diproyeksikan Rp 12,3 Triliun, Wagub Seno Aji Garansi Program Gratispol Jadi Prioritas APBD Kaltim 2027

"Kami ingin memastikan cash flow institusi bisa berjalan dengan baik," ujarnya. Karyo menjelaskan, Polnes masih berstatus perguruan tinggi negeri dengan pola pengelolaan keuangan Satuan Kerja (Satker). Berbeda dengan perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU), seluruh sisa anggaran yang dimiliki Satker pada akhir tahun anggaran wajib disetor kembali ke kas negara.

Selain itu, pengalaman pelaksanaan Gratispol pada 2025 menjadi alasan utama kampus berhati-hati. Ketika itu, dana baru diterima pada 13 November dan sebagian lagi dicairkan pada 30 Desember.  Waktu pencairan yang mepet membuat dana tersebut tidak sempat dimanfaatkan untuk mendukung operasional kampus. "Sehingga, uang itu tidak sempat dioperasionalkan, dan 100 persen dikembalikan ke negara," kuncinya.

Pemprov Kaltim Sebut Dana Sudah Siap

Pemprov Kaltim mengklarifikasi sembari menegaskan bahwa kondisi tahun ini berbeda dibanding pelaksanaan Gratispol pada 2025. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah mengatakan, anggaran program sudah tersedia sehingga tidak ada alasan bagi kampus untuk khawatir terhadap keterlambatan pembayaran.

Dalam rapat koordinasi bersama perguruan tinggi pada Senin lalu, pemerintah kembali mengingatkan agar kampus tidak lagi melakukan pemungutan UKT kepada mahasiswa baru penerima Gratispol. "Kami sudah menyampaikan kepada kampus bahwa dananya sudah tersedia. Uangnya sudah ready di kami, tinggal ditransfer. Jadi tidak perlu khawatir karena kami pasti membayarkan," katanya, Selasa (7/7/2026).

Dasmiah menjelaskan, proses pencairan kini hanya menunggu laporan jumlah mahasiswa yang telah menyelesaikan tahapan lapor diri. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan mahasiswa yang terdaftar memang masih aktif.

Baca Juga: Gara-Gara Kampus Salah Kirim Data Usia, Pemprov Kaltim Siapkan Jalur Afirmasi Korban Gratispol

Karena itu, hasil rapat antara Polnes dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) memutuskan mahasiswa diberi kesempatan hingga 20 Juli untuk menyelesaikan lapor diri.  Apabila hingga batas waktu tersebut masih ada mahasiswa yang belum melakukan registrasi ulang, kata dia, barulah kampus dapat menagihkan UKT kepada mahasiswa yang bersangkutan.

Kebijakan itu juga disebut bertujuan mendorong mahasiswa lebih cepat menyelesaikan administrasi. Selama ini, keterlambatan registrasi menjadi salah satu penyebab lambatnya proses pencairan dana bantuan pendidikan. "Begitu kampus melaporkan jumlah mahasiswa yang sudah lapor diri, kami langsung melakukan transfer. Cepat atau lambatnya pencairan sekarang bergantung pada kesiapan kampus," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Uang kuliah Tunggal (UKT) #Gratispol pendidikan Pemprov Kaltim #Polnes Samarinda #gratispol #beasiswa Gratispol