Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Polri Sita 74 Kg Emas dan Valas di Bogor: Ini Penampakan Koper Berisi 25 Batang Emas

Uways Alqadrie • Kamis, 9 Juli 2026 | 12:27 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap temuan aset bernilai sangat besar dalam penggeledahan di sebuah rumah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Barang sitaan berupa puluhan kilogram emas batangan hingga uang tunai berbagai mata uang asing diperkirakan memiliki nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penyitaan emas batangan dari lokasi tersebut. Menurutnya, seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Daftar 12 Lokasi yang Digeledah Polri Terkait Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan PT CBS

"Iya, benar ditemukan emas batangan," ujarnya.

Berdasarkan perhitungan awal penyidik, nilai keseluruhan aset yang terdiri atas sekitar 74 kilogram emas batangan dan uang dalam mata uang asing diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Seluruh barang bukti dikemas ke dalam beberapa koper sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya.

Selain emas, penyidik juga mengamankan valas dalam berbagai denominasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Seluruh aset tersebut akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari proses pembuktian dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari operasi penyidikan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor. Lokasi yang diperiksa meliputi sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, money changer, hingga sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, selain uang dan emas, penyidik turut menyita berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga: Fantastis! Polisi Sita Emas 74 Kg, Dolar AS-Singapura dan Uang Tunai, Total Rp476 Miliar

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, di antaranya yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT Asabri, PT PLN, dan PT Krakatau Steel.

Hingga kini penyidik masih terus melakukan pendalaman serta membuka peluang adanya penyitaan maupun penetapan tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.

Editor : Uways Alqadrie
#Kortas Tipikor Polri #korupsi batubara PLN #korupsi Asabri #bareskrim polri