Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Anak Anggota DPRD Kaltim Diduga Lolos Jalur Afirmasi Warga Miskin di SMAN 1 Samarinda, Disdikbud Buka Suara

Eko Pralistio • Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:26 WIB
Armin, Plt Kepala Disdikbud Kaltim.
Armin, Plt Kepala Disdikbud Kaltim.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 1 Samarinda (Smansa) diterpa dugaan pelanggaran jalur afirmasi.

Seorang calon murid yang disebut merupakan anak anggota DPRD Kaltim diduga dinyatakan lolos melalui jalur yang sejatinya diprioritaskan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Dugaan itu kini tengah diverifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Jika mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, jalur afirmasi merupakan skema yang disiapkan untuk memperluas akses pendidikan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. 

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Ingatkan Sekolah Jangan Terima Murid Titipan

Pada jenjang SMA, pemerintah juga menetapkan kuota minimal 30 persen untuk jalur tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok rentan.

Berdasarkan surat keputusan kepala sekolah SMA Negeri 1 Samarinda tertanggal 28 Juni 2026, sekolah tersebut menyediakan 120 kuota pada jalur afirmasi. Pada tahap pertama, sekolah tersebut sudah menyerap 60 calon murid yang dinyatakan diterima. 

Artinya, setiap peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi sudah memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan dan diverifikasi oleh panitia SPMB sebelum dinyatakan lolos.

Penulis telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak SMA Negeri 1 Samarinda terkait mekanisme kelulusan peserta tersebut. Namun hingga pukul 21.00 Wita, pihak sekolah belum memberikan tanggapan atas permintaan wawancara.

Baca Juga: Cegah Praktik Siswa Titipan dan Malaadministrasi, Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengatakan pihaknya telah meminta panitia sekolah segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap dugaan tersebut.

"Kami sudah minta (ke sekolah) segera diverifikasi ulang. Jika ada kekeliruan tentu kita perbaiki," kata Armin saat dikonfirmasi melalui whatsApp, Jumat (10/7).

Hingga saat inu, Disdikbud Kaltim disebut masih menunggu laporan resmi dari panitia SPMB sebelum menentukan langkah lanjutan.

Namun, Armin mengingatkan seluruh satuan pendidikan di Benua Etam agar menjalankan proses SPMB secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi.

"Kami imbau kepada sekolah betul-betul melaksanakan SPMB sesuai aturan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan kepentingan rasa keadilan calon siswa," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Disdikbud Kaltim #SPMB 2026 #dprd kaltim #SMA 1 Samarinda #jalur afirmasi