KALTIMPOST.ID-Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan di Kaltim dinilai memiliki peluang besar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Namun, keberhasilan program tersebut tidak ditentukan oleh banyaknya koperasi yang berdiri, melainkan kualitas tata kelola dan profesionalisme pengelolanya.
Pakar ekonomi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Syarif Ahmad mengatakan secara konsep KMP merupakan instrumen yang tepat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kehadirannya bisa memperluas akses pembiayaan, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperpendek rantai distribusi kebutuhan masyarakat.
“Secara konsep, KMP ini berpotensi memberikan dampak positif bagi Kaltim, terutama dalam memperkuat ekonomi desa, memperluas akses pembiayaan, menciptakan lapangan kerja, serta memperpendek rantai distribusi barang kebutuhan masyarakat,” ujarnya kepada Kaltim Post, Sabtu (11/7).
Menurut Syarif, peluang tersebut semakin besar seiring pesatnya pembangunan Kaltim, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kondisi tersebut memerlukan lembaga ekonomi masyarakat yang kuat agar manfaat pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati kelompok tertentu, tetapi juga dirasakan masyarakat di desa dan kelurahan.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah tidak terjebak pada pencapaian target administratif semata.
“Jangan sampai pembentukan koperasi hanya mengejar target administratif. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana koperasi itu dikelola secara profesional dan memiliki tata kelola usaha yang berkelanjutan,” tegasnya.
Syarif juga mengingatkan agar kehadiran KMP tidak mematikan koperasi yang selama ini telah berkembang di Kaltim.
Menurutnya, pemerintah perlu membangun ekosistem koperasi yang saling menguatkan, bukan menciptakan persaingan antarkoperasi dalam memperebutkan anggota, modal, maupun dukungan pemerintah.
“Koperasi baru seharusnya mengisi sektor-sektor yang belum tergarap, bukan mengambil peluang usaha koperasi yang sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Baca Juga: AKBP Haris Kurniawan Jabat Kapolres Kubar, Disambut Proses Adat Tepung Tawar
Ia mencontohkan, koperasi bisa mengambil peran sebagai pusat penampungan hasil pertanian sehingga petani tidak lagi bergantung kepada tengkulak.
Dengan mekanisme tersebut, koperasi dapat memperkuat posisi tawar petani sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM.
“Kalau hasil pertanian ditampung koperasi, petani tidak perlu langsung menjual kepada tengkulak. Ini akan memperkuat posisi petani sekaligus membantu pelaku UMKM yang menjadi bagian dari ekosistem koperasi,” jelasnya.
Syarif menilai banyaknya koperasi yang gagal berkembang selama ini bukan disebabkan konsep koperasi yang keliru, melainkan lemahnya manajemen organisasi.
Menurutnya, persoalan klasik seperti rendahnya kompetensi pengurus, kurangnya transparansi, lemahnya pengawasan, hingga buruknya tata kelola masih menjadi penyebab utama koperasi berhenti beroperasi atau mengalami masalah keuangan.
Karena itu, pemerintah diminta benar-benar selektif dalam menentukan pengurus KMP.
“Jangan hanya mengganti nama koperasi, sementara orang-orang yang mengelolanya tetap sama tanpa evaluasi. Kalau pola lama dipertahankan, maka potensi munculnya persoalan yang sama juga tetap ada,” ujarnya.
Ia menilai pergantian pengurus tidak harus dilakukan apabila pengurus lama memiliki rekam jejak yang baik. Sebaliknya, evaluasi harus dilakukan terhadap pengurus yang terbukti gagal menjalankan koperasi.
Baca Juga: Timo Scheunemann Seleksi 46 Pemain Terbaik Hydroplus Soccer League All-Stars untuk Srikandi Cup 2026
“Jabatan pengurus koperasi harus berbasis kompetensi, integritas, dan kinerja atau meritokrasi, bukan karena kedekatan ataupun kebiasaan,” tegasnya.
Menurutnya, koperasi modern juga harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, audit berkala, serta sistem pengawasan yang kuat agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, ia optimistis KMP mampu menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi Kaltim apabila dijalankan secara konsisten.
“Saya melihat KMP memiliki peluang besar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun pemerintah jangan hanya mengejar kuantitas. Yang paling penting adalah memastikan kualitas, tata kelola yang profesional, transparansi, serta model bisnis yang sehat,” katanya.
Ia mengingatkan sejarah telah membuktikan banyak koperasi gagal bukan karena konsepnya, melainkan akibat lemahnya pengelolaan.
“Jangan sampai program yang sebenarnya baik ini kehilangan kepercayaan publik karena mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya. (rd)
Editor : Romdani.