KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Sebagai provinsi dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, realisasi pembangunan rumah di Kalimantan Timur justru mencatat hal yang sebaliknya dengan capaian hanya 2.800 unit pada Tahun 2025.
“Realisasi pembangunan rumah di Kaltim terendah di Pulau Kalimantan, di luar Kaltara,” kata Ketua DPD REI Kaltim Wahyudi. Kondisi memprihatinkan ini memicu perhatian serius dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI).
Baca Juga: Bupati dan Wabup Kutai Barat Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Sementata realisasi pembangunan rumah di provinsi lain cukup tinggi. Perbandingan terbesar di Kalimantan Selatan dengan 6.000 unit, Kalimantan Barat 4.000 unit, dan Kalimantan Tengah 3.000 unit.
Padahal, jika melihat potensi ekonomi dan kapasitas daerah, Kalimantan Timur seharusnya bisa memimpin pasar. “Khusus REI Kaltim, realisasi pembangunan rumah tahun lalu tercatat 1.188 unit,” tuturnya.
Baca Juga: Akses Jalan Menuju Pantai Sekerat di Kutim Masih Jadi Hambatan Pengembangan Objek Wisata
Menghadapi tantangan berat ini, asosiasi pengembang tidak tinggal diam. Wahyudi menjelaskan ada tiga faktor krusial yang wajib segera dibenahi oleh seluruh pihak demi mengejar percepatan pembangunan rumah Kaltim.
Pertama, bantuan pembiayaan dari perbankan. Kedua, percepatan regulasi hingga perizinan dari pemerintah daerah. Serta ketiga, proses administrasi pertanahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Mendapat amanah langsung dari DPP REI, para pengembang di Kaltim kini dipacu untuk lebih aktif berkoordinasi dengan perbankan dan pemerintah kota setempat. Sinergi ini dinilai sebagai kunci utama agar roda industri properti kembali berputar kencang.
Baca Juga: Proyek PSEL Balikpapan Raya Garapan Pemerintah Pusat Tunggu Kelanjutan Realisasi
Untuk tahun ini, REI Kaltim memasang target yang cukup optimistis. “Kami berharap tahun ini bisa melebihi angka tahun lalu, minimal realisasi pembangunan mencapai 2.000 unit rumah,” tutur Wahyudi.
Target besar ini diyakini sangat rasional dan bisa tembus dengan mudah, asalkan proses perizinan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Di sisi lain, para pengembang juga berkomitmen penuh untuk tetap menaati seluruh regulasi yang berlaku. Pihaknya aktif memberikan masukan kepada perbankan guna mengamankan dukungan pembiayaan. (*)
Editor : Sukri Sikki