Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bukan Cuma Ratusan tapi Ribuan Transaksi Lancung! Kejati Kaltim Endus Kerugian TPP Guru Kukar Capai Puluhan Miliar

Bayu Rolles • Minggu, 12 Juli 2026 | 20:36 WIB
CARI ALAT BUKTI: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara di Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Tenggarong. Tim Penyidik Pidsus Kejati Kaltim melakukan penggeledahan intensif guna mengamankan barang bukti terkait dugaan penyelewengan dana TPP dan insentif guru. (KEJATI KALTIM)
CARI ALAT BUKTI: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara di Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Tenggarong. Tim Penyidik Pidsus Kejati Kaltim melakukan penggeledahan intensif guna mengamankan barang bukti terkait dugaan penyelewengan dana TPP dan insentif guru. (KEJATI KALTIM)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Dugaan penyimpangan penyaluran insentif guru non-ASN dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara diduga bukan berlangsung setahun terakhir. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menduga praktik tersebut telah berjalan sejak 2020 atau ketika pandemi COVID-19 melanda.

Perkara ini bahkan sudah naik ke tahap penyidikan sebelum tim penyidik menggeledah kantor Disdikbud Kukar pada 6 Juli lalu. Penggeledahan itu menjadi bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti untuk mengurai dugaan penyimpangan yang diduga berlangsung selama lima tahun terakhir.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo, menegaskan penyidikan yang dilakukan tidak berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang sempat menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim Terkait Korupsi TPP Guru, Kepala Dinas Heriansyah Angkat Bicara

"Beda. Kami terima laporan masyarakat yang menduga praktik itu terjadi sejak 2020," katanya beberapa waktu lalu. Dari penelusuran awal, penyidik menemukan ribuan transaksi yang diduga bermasalah. Dugaan praktik lancung ini terjadi sejak insentif atau TPP ditransfer dari kas daerah ke rekening penerima dan terjadi berulang kali dalam beberapa tahun. 

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo. (Bayu/KP)
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo. (Bayu/KP)

 

"Dari data yang kami dapat bukan ratusan, tapi ribuan transaksi. Dana mengalir ke beberapa pihak tertentu setiap tahunnya. Saat ini tim masih berupaya mengurai duduk perkaranya," lanjutnya. Dana yang semestinya disalurkan kepenerima yang berhak justru diduga mengalir ke rekening yang tidak sesuai dengan nama penerima terdaftar. Soal angka riil kerugian negara, Danang menyebut, penyidik masih mendalami dan menghitungnya. 

Namun disinyalir, nilai kerugian dalam perkara ini jauh lebih besar dibanding temuan audit BPK yang sebelumnya mencuat sekitar Rp9 miliar pada 2025. "Ditunggu saja. Mungkin bisa puluhan miliar karena penyidikan mencakup 2020-2025," terangnya.

Baca Juga: Kantor Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim Terkait Insentif ASN Puluhan Miliar, Bupati Buka Suara

Terkait peluang memanfaatkan hasil audit BPK, Danang mengatakan penyidik belum melakukan koordinasi formal. Sebab, penyidikan yang dilakukan memiliki fokus dan spesifikasi tersendiri. "Belum ada koordinasi formal dengan BPK. Tapi bisa saja itu terjadi. Yang pasti yang kami dalami itu kenapa praktik ini kok bisa terus berulang tahun dengan jumlah yang besar," jelasnya.

Saat ditanya mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa maupun personel penyidik yang diterjunkan ke Kutai Kartanegara, Danang memilih belum mengungkapkannya demi kepentingan penyidikan. Kejati Kaltim, sebut dia, akan menyampaikan perkembangan perkara secara bertahap seiring pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti yang masih terus berlangsung. "Nanti disampaikan bertahap, bergantung hasil pengembangan," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#kasus korupsi kaltim #kejati kaltim #disdikbud kukar #BPK Kaltim