KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah hanya akan mencairkan anggaran pengadaan mobil pikap untuk Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) setelah seluruh proses audit selesai dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul sorotan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mengungkap dugaan pembengkakan anggaran dalam pengadaan sekitar 80 ribu unit mobil pikap.
Menurut Purbaya, pembayaran dari negara tidak akan dilakukan sebelum hasil audit menyatakan pengadaan tersebut memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Geger! Jadi Tersangka di Polri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Jadi Saksi di Kejagung
"Yang dibayarkan hanya yang sudah diaudit. Kalau belum lolos audit, tentu belum bisa ditagihkan," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta.
Purbaya juga mengaku belum mempelajari secara rinci laporan ICW mengenai dugaan mark up tersebut. Karena itu, ia memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum memberikan penilaian lebih jauh.
Sebelumnya, ICW menyampaikan hasil pemantauan terhadap pengadaan kendaraan operasional yang dikerjakan PT Agrinas Pangan Nusantara. Lembaga antikorupsi itu menduga terdapat selisih harga pembelian sekitar Rp61 juta hingga Rp69 juta untuk setiap unit pikap.
Jika dikalikan dengan target pengadaan sebanyak 80 ribu unit, potensi nilai dugaan pembengkakan anggaran diperkirakan mencapai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Bom Rakitan MAN 3 Padang, Dugaan Bullying hingga Motif Pelaku Terungkap
ICW meminta pemerintah menghentikan sementara proyek tersebut, membuka seluruh dokumen pengadaan kepada publik, serta mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan agar penggunaan anggaran negara berlangsung transparan, akuntabel, efisien, dan sesuai aturan.
Editor : Uways Alqadrie