LAPORAN KHUSUS: Pakar Ekonomi Sebut Dugaan Korupsi Sektor Batu Bara di Kaltim Jangan Ganggu Iklim Investasi, Tata Kelola Harus Dibenahi

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 10:06 WIB
KONTRAKSI: Permintaan batu bara dari pasar internasional mulai menekan kinerja ekspor Kaltim. Terkontraksi 3,81 persen secara tahunan.
Batu bara di Kaltim.  

KALTIMPOST.ID-Mencuatnya sejumlah kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara dinilai tidak hanya berdampak pada potensi kerugian negara, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan investor dan aktivitas perekonomian di Kaltim.

Meski demikian, penegakan hukum terhadap praktik korupsi tetap harus berjalan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.

Pakar ekonomi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Syarif Ahmad mengatakan, kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian besar memang berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap sektor pertambangan.

“Namun, perlu dibedakan antara penegakan hukum terhadap pelanggaran dengan aktivitas industri pertambangan secara keseluruhan,” ujarnya kepada Kaltim Post, Sabtu (18/7).

Baca Juga: Lomba Mewarnai Festival Rakyat 2026 di Monpera Balikpapan Diikuti 29 Anak, Semarakkan Libur Akhir Pekan

Menurutnya, justru penindakan terhadap praktik yang melanggar hukum menjadi syarat penting untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat terhadap regulasi.

Ia menilai proses hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam dugaan korupsi sektor pertambangan di Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan adanya komitmen negara untuk memulihkan kerugian negara sekaligus membenahi tata kelola sektor strategis tersebut.

“Penegakan hukum harus tegas terhadap korupsi karena merugikan negara dan masyarakat, tetapi pada saat yang sama iklim usaha juga harus tetap kondusif,” katanya.

Di sisi lain, Syarif menilai prospek industri batu bara masih relatif positif. Menurutnya, permintaan pasar global masih cukup kuat dan harga batu bara belum menunjukkan pelemahan yang signifikan.

Ia menyoroti kebijakan pemerintah yang menetapkan harga batu bara acuan (HBA) Juli 2026 lebih tinggi dibanding periode sebelumnya.

Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa komoditas batu bara masih memiliki peran penting sebagai penyumbang penerimaan negara maupun daerah.

Baca Juga: Festival Rakyat Kaltim 2026 di Monpera Balikpapan Jadi Ajang Promosi dan Dongkrak Penjualan UMKM Lokal

“Kondisi ini menunjukkan bahwa secara pasar, komoditas batu bara masih memiliki prospek yang baik dan tetap menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah penghasil seperti Kaltim,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan struktur ekonomi Kaltim hingga kini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Karena itu, setiap dinamika yang terjadi di sektor tersebut akan memberikan dampak berantai terhadap aktivitas ekonomi daerah.

Menurutnya, persoalan hukum, penyesuaian rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), maupun penurunan produksi tambang tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga memengaruhi penerimaan daerah, daya beli masyarakat, hingga perputaran ekonomi di berbagai sektor.

“Dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga memengaruhi penerimaan daerah, daya beli masyarakat, hingga aktivitas ekonomi secara umum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kekhawatiran munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pengurangan RKAB di sejumlah perusahaan tambang.

Menurutnya, ketika volume produksi menurun, sebagian perusahaan kemungkinan akan melakukan efisiensi yang berdampak terhadap tenaga kerja maupun sektor-sektor pendukung lainnya.

“Dampaknya bukan hanya dirasakan pekerja tambang, tetapi juga sektor pendukung seperti transportasi, kontraktor, UMKM, hingga perdagangan lokal,” katanya.

Karena itu, Syarif menilai kondisi tersebut harus menjadi pengingat bagi Kaltim untuk mempercepat transformasi ekonomi.

Ketergantungan yang terlalu besar terhadap komoditas batu bara dinilai membuat perekonomian daerah rentan terhadap perubahan kebijakan maupun fluktuasi pasar.

Baca Juga: Dovist Calvino Terpilih sebagai Ketua FPTI Samarinda 2026–2030, Siapkan Talent Scouting dan Sertifikasi Pelatih

Ia mendorong pemerintah daerah mempercepat pengembangan sektor-sektor baru seperti hilirisasi industri, pertanian modern, perikanan, pariwisata, hingga berbagai peluang ekonomi yang muncul seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Upaya diversifikasi ini penting agar struktur ekonomi Kaltim menjadi lebih kuat dan tidak terlalu bergantung pada sektor pertambangan,” ucapnya.

Menurut Syarif, keseimbangan antara penegakan hukum dan kepastian berusaha menjadi kunci agar sektor pertambangan tetap mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik. (rd)

Editor : Romdani.
PLN Kaltim ibu kota nusantara Korupsi tambang tambang ilegal batu bara