Prioritaskan Kelompok Baru, DKP Kaltim Salurkan Bantuan Benih dan Pakan ke 63 Pokdakan

Eko Pralistio • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan (PDSPP) DKP Kaltim, Irma Listiawati. (FOTO/EKO PRALISTIO)
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan (PDSPP) DKP Kaltim, Irma Listiawati. (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pemprov Kalimantan Timur memastikan program bantuan bagi pembudidaya ikan tetap dilanjutkan, meski ruang fiskal terbatas.

Pada tahum 2026, sebanyak 63 kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) dilaporkan telah menerima bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim.

Namun, bantuan tahun ini tidak dibagikan secara merata. Pemerintah menerapkan skala prioritas dengan mengutamakan kelompok yang belum pernah menerima bantuan. 

Langkah itu ditempuh agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha budidaya perikanan.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan (PDSPP) DKP Kaltim, Irma Listiawati mengatakan, usulan penerima bantuan reguler berasal dari pemerintah kabupaten dan kota. 

Selanjutnya, DKP melakukan seleksi berdasarkan kebutuhan serta kondisi masing-masing kelompok. "Untuk bantuan reguler, usulannya berasal dari kabupaten dan kota. Kami melakukan seleksi berdasarkan kebutuhan dan prioritas. Yang diprioritaskan adalah kelompok yang belum pernah menerima bantuan agar usahanya bisa berkembang," kata Irma, Senin (20/7).

Selain program reguler yang dibiayai APBD provinsi, terdapat pula bantuan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Khusus budidaya laut, pemerintah provinsi disebut juga menyalurkan bantuan karena sektor tersebut menjadi kewenangan provinsi.

Irma mengungkapkan, bantuan reguler dari APBD Kaltim pada 2026 hanya menyasar satu kelompok pembudidaya yang berada di Kota Bontang. Meski demikian, dukungan terhadap budidaya air tawar tetap diberikan sesuai kemampuan anggaran daerah.

"Kalau bantuan reguler dari APBD, tahun ini hanya ada satu kelompok penerima. Kemarin kami baru meninjau kelompok tersebut di Kota Bontang," timpalnya.

"Untuk budidaya laut memang menjadi kewenangan provinsi sehingga ada bantuan khusus. Namun, budidaya air tawar juga tetap kami bantu sesuai kemampuan anggaran," tambahnya.

Tak hanya sarana budidaya, DKP juga menyebut menyalurkan bantuan pakan ikan. Bantuan tersebut diberikan kepada 10 Pokdakan di Samarinda, 12 Pokdakan di Kutai Kartanegara, dua Pokdakan di Penajam Paser Utara (PPU), dan satu Pokdakan di Berau.

Kendati begitu, Irma menyebut kebutuhan yang paling banyak dipenuhi pemerintah tahun ini tetap berupa benih ikan. Bantuan tersebut dinilai paling dibutuhkan pembudidaya untuk menjaga keberlangsungan produksi.

"Ada bantuan pakan juga. Tahun ini diberikan di Samarinda untuk 10 kelompok, Berau satu kelompok, PPU dua kelompok, dan Kutai Kartanegara sekitar 12 kelompok. Namun, secara umum bantuan yang paling banyak diberikan memang benih," katanya.

Data DKP Kaltim mencatat terdapat 1.226 kelompok pembudidaya ikan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota. Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan jumlah Pokdakan terbanyak, yakni 805 kelompok. Disusul Paser 348 kelompok, Berau 126 kelompok, Kutai Timur 122 kelompok, Penajam Paser Utara 105 kelompok, Samarinda 75 kelompok, Bontang 27 kelompok, Balikpapan 20 kelompok, dan Kutai Barat 13 kelompok.

"Bantu tersebut kami ingin dimanfaatkan dalam meningkatkan produksi dan pendapatan pembudidaya. Karena bukan hanya memberi bantuan, tujuan bantuan itu juga bisa mendorong agar usahanya bisa mandiri dan berkembang," pungkasnya. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
bantuan benih kaltim budidaya ikan kaltim pemprov kaltim DKP Kaltim