Masalah Sampah Plastik di Kaltim Belum Tuntas, Anggota DPRD Dorong Edukasi Masyarakat dan Infrastruktur Pengolahan Limbah

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 19:19 WIB
Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry.
Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry.

KALTIMPOST.ID-Persoalan sampah plastik dan lemahnya penegakan hukum lingkungan masih menjadi tantangan besar di Kaltim.

DPRD Kaltim menilai upaya penanganan yang dilakukan pemerintah daerah belum cukup bila hanya mengandalkan kegiatan yang bersifat seremonial tanpa diikuti langkah nyata dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, terdapat dua persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni pengelolaan sampah plastik yang belum optimal serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.

Menurutnya, kedua persoalan tersebut saling berkaitan dan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang apabila tidak ditangani secara komprehensif.

Baca Juga: Infinity Sky Lounge Berkonsep Dome Kaca Segera Hadir di Platinum Hotel Balikpapan, Tawarkan Panorama Kota dari Lantai 12

Sarkowi menjelaskan, pencemaran akibat limbah plastik kini tidak hanya memengaruhi kebersihan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian ekosistem. Dampaknya, kata dia, sudah terlihat di berbagai kawasan, mulai dari aliran sungai hingga lahan produktif.

“Masalah sampah plastik ini bukan sekadar soal estetika kota, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan kelangsungan ekosistem. Sungai-sungai kita tercemar, tanah-tanah produktif ikut rusak,” ujarnya, Rabu (22/7).

Legislator daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu menilai kondisi tersebut dipengaruhi belum terbangunnya sistem pengelolaan sampah plastik yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mengelola sampah secara benar juga masih perlu ditingkatkan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah menjadikan edukasi masyarakat sebagai program prioritas yang dibarengi dengan pembangunan infrastruktur pengolahan limbah.

Menurutnya, sinergi antara peningkatan kesadaran publik dan penyediaan fasilitas yang memadai menjadi langkah penting untuk menekan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Penurunan Stunting Masih Rendah, Anggota DPRD Kaltim Minta Pencegahan Dimulai Sejak Remaja Putri

Selain persoalan sampah, Sarkowi juga mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri maupun pihak-pihak yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. 

Ia menilai proses penindakan terhadap pelanggaran masih belum berjalan maksimal sehingga belum memberikan efek jera.

“Banyak kasus perusakan lingkungan yang kita tahu terjadi, tapi tidak pernah sampai ke meja hijau. Kalau tidak ada keberanian menindak, maka regulasi hanya jadi hiasan,” tegasnya.

Menurut Sarkowi, penegakan hukum yang konsisten harus menjadi fondasi utama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Tanpa pengawasan yang kuat dan sanksi tegas, berbagai regulasi yang telah disusun hanya akan menjadi aturan di atas kertas.

Ia pun mengajak seluruh pihak membangun kesadaran kolektif agar upaya menjaga lingkungan dilakukan sebelum kerusakan semakin meluas. (rd)

Editor : Romdani.
penajam paser utara ibu kota nusantara dprd kaltim anggota dewan sampah plastik