KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Nasib usulan hak angket di DPRD Kaltim belum juga bergerak ke ruang paripurna. Agenda yang sempat masuk dalam jadwal tentatif kedinasan dewan sepanjang Juli dipastikan tak akan terlaksana. Alasannya, bulan ini hanya menyisakan dua hari kerja efektif.
Namun, berakhirnya Juli tak mengindikasikan usulan hak angket itu ikut berakhir. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud memastikan pembahasan hak angket masih terus bergulir di internal Parlemen Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.
Menurutnya, agenda tersebut memerlukan kehati-hatian lebih karena menyangkut konsekuensi politik, hukum, hingga dampak sosial di masyarakat. "Tetap berjalan. Cuma memang karena punya dampak politis, hukum, dan sosial ke masyarakat, jadi mesti memerhatikan aturan yang ada," katanya, awal pekan lalu.
Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah syarat kuorum dalam rapat paripurna. Pada sidang 10 Juni lalu, usulan hak angket gagal diproses karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi ketentuan. Ketidakhadiran sejumlah anggota dari beberapa fraksi membuat rapat akhirnya batal digelar.
Persoalan itu, kata dia, masih menjadi pembahasan di masing-masing fraksi. Karena itu, pria yang akrab disapa Hamas tersebut menepis anggapan bahwa hak angket telah kandas.
"Bukan tidak jadi. Tapi kalau kita melakukan sendiri tanpa sesuai dengan regulasi kan juga percuma nanti. Enggak diterima nanti," terangnya. Karena belum memenuhi seluruh prasyarat, jadwal paripurna yang semula diproyeksikan berlangsung pada Juli akan kembali dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Agenda tersebut rencananya dijadwalkan ulang untuk masuk kalender kedinasan Agustus. "Nanti dijadwalkan ulang di Banmus pada 4 Agustus," katanya singkat. (riz)
Editor : Muhammad Rizki