Seluas 6.120 Hektare Hutan Mangrove di Kaltim Perlu Direhabilitasi, Program M4CR Turut Melibatkan Masyarakat Pesisir 

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 17:25 WIB
BPDAS dan M4CR berkolaborasi rehabilitasi mangrove di Kaltim. (FOTO AINUR/KP)
BPDAS dan M4CR berkolaborasi rehabilitasi mangrove di Kaltim. (FOTO AINUR/KP)

BALIKPAPAN-Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) di Kaltim melibatkan berbagai kelompok masyarakat (pokmas).

Di mana, mereka berperan langsung dalam kegiatan persemaian, penanaman, pemeliharaan, hingga pengembangan usaha berbasis ekosistem mangrove.

Plt Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau Indi Hendraswari berharap pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemulihan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam realisasinya rehabilitasi mangrove melalui program M4CR terus menunjukkan perkembangan positif,” kata Indri.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Pakar Ekonomi Sebut Dugaan Korupsi Sektor Batu Bara di Kaltim Jangan Ganggu Iklim Investasi, Tata Kelola Harus Dibenahi

Dia melaporkan, tahun 2024, luas penanaman mencapai 4.445 hektare. Kegiatan kemudian dilanjutkan pada tahun 2025 dengan penanaman seluas 499 hektare.

Memasuki tahun 2026, hingga pertengahan tahun, rehabilitasi telah terealisasi di area seluas 1.176 hektare.

Keberhasilan program rehabilitasi ini juga didukung oleh kolaborasi lintas sektor melalui Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kaltim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 549/K.803/2022.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal dalam menyusun langkah-langkah pemulihan mangrove secara terpadu.

“Pendekatan kolaboratif menjadi dasar, agar rehabilitasi mangrove tidak hanya berhenti sebagai kegiatan penanaman yang bersifat jangka pendek, melainkan menjadi program berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan maupun masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, kata Indri, proses rehabilitasi masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Seperti status dan kejelasan kepemilikan lahan, serangan hama tanaman, kerusakan saluran air, hingga kondisi hidrologi kawasan menjadi faktor yang memengaruhi tingkat keberhasilan penanaman mangrove.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Akademisi Unmul Minta Penyidik Usut Beneficial Owner dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Pasokan Batu Bara PLN

Karena itu, pemerintah juga mendorong penerapan sistem budidaya tambak yang lebih ramah lingkungan. “Tetapi disertai penguatan kapasitas ekonomi masyarakat pesisir, agar pemanfaatan kawasan mangrove tetap memberikan nilai ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologinya,” ungkapnya.

Indi menegaskan, masa depan ekosistem mangrove Kaltim bergantung pada kemampuan seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Melindungi yang tersisa, memulihkan yang rusak, menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Dia berharap kerja sama antara pemerintah pusat, daerah serta dukungan pendanaan internasional

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dukungan pendanaan internasional, bisa mengembalikan kembali fungsi kawasan pesisir sebagai pelindung alami dari abrasi.

“Dibantu juga dengan pendampingan kepada masyarakat, serta penguatan komunikasi hingga tingkat tapak bisa meningkatkan rehabilitasi mangrove,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
rehabilitasi lahan penajam paser utara ibu kota nusantara hutan mangrove Kutai Barat