KALTIMPOST.ID-Pemerintah mendorong percepatan rehabilitasi mangrove melalui Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) yang difokuskan pada pemulihan ribuan hektare kawasan mangrove yang mengalami degradasi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3438 Tahun 2025, luas ekosistem mangrove di Kaltim saat ini mencapai 240.929 hektare.
Kawasan tersebut tersebar di tujuh kabupaten dan kota, yakni Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara (PPU), Paser, serta Balikpapan dan Bontang.
Dari seluruh wilayah tersebut, Kukar menjadi daerah dengan luasan mangrove terbesar, sekaligus memiliki kawasan rehabilitasi paling luas di provinsi tersebut.
Potensi tersebut menjadikan wilayah ini sebagai salah satu fokus utama dalam program pemulihan ekosistem pesisir.
Namun, luasnya kawasan mangrove yang masih tersisa tidak menutupi fakta jika Kaltim telah mengalami kehilangan tutupan mangrove dalam skala besar.
Selama periode 1994-2024, provinsi ini kehilangan sekitar 102.040 hektare hutan mangrove atau setara dengan 36,6 persen dari total tutupan yang pernah dimiliki.
Plt Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau Indi Hendraswari menjelaskan penyebab utama hilangnya kawasan mangrove berasal dari aktivitas pembukaan lahan budidaya, khususnya pembangunan tambak yang tidak dikelola secara berkelanjutan.
“Selama 1994–2024 Kaltim kehilangan sekitar 102.040 hektare atau 36,6 persen hutan mangrove. Jika semak bekas tambak diperhitungkan, kontribusi tambak terhadap hilangnya mangrove mencapai 91 persen,” ujar Indi.
Data tersebut menunjukkan 51 persen kerusakan mangrove disebabkan oleh perubahan fungsi lahan menjadi tambak aktif.
Sementara itu, sekitar 40 persen lainnya berubah menjadi kawasan semak mangrove akibat tambak yang telah ditinggalkan atau tidak lagi dimanfaatkan.
“Adapun faktor lain yang turut berkontribusi terhadap hilangnya mangrove, berasal dari pengembangan perkebunan kelapa sawit sebesar 2,2 persen, sedangkan 6,8 persen sisanya dipengaruhi oleh berbagai bentuk pemanfaatan lahan lainnya,” jelas Indri.
Keberadaan tambak yang terbengkalai menjadi indikator praktik budidaya pesisir pada masa lalu belum menerapkan prinsip keberlanjutan.
Sehingga meninggalkan dampak ekologis yang cukup besar terhadap kawasan pesisir. Sebagai langkah pemulihan, sejak tahun 2024, Pemerintah Indonesia menjalankan Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) yang didukung pendanaan dari World Bank.
“Program ini dirancang tidak hanya berfokus pada kegiatan penanaman mangrove, tetapi juga mengintegrasikan pemberdayaan masyarakat pesisir, agar rehabilitasi dapat berlangsung secara berkelanjutan,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.