Bantah Isu Kompromi Politik, PDIP Klaim Tekanan Hak Angket DPRD Kaltim Berhasil Buat Pemprov Sadar

Bayu Rolles • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (Bayu/KP)
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (Bayu/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tensi politik yang sempat mengiringi wacana penggunaan hak angket di DPRD Kaltim mulai mengendur. Fraksi-fraksi di Karang Paci, sebutan DPRD Provinsi, yang sebelumnya lantang menyuarakan pengaktifan instrumen pengawasan tertinggi parlemen kini memilih mengambil sikap lebih hati-hati. Perubahan itu muncul setelah melihat perkembangan hubungan antara legislatif dan Pemprov Kaltim.

Salah satu sinyal paling jelas datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengakui dorongan untuk mengaktifkan hak angket tidak lagi sekuat beberapa waktu lalu. Hal itu terjadi bukan karena mereka mengubah sikap politik. Tapi hasil dari mencermati dinamika yang terjadi sejak wacana itu mengemuka.

"Kami melihat perkembangan, apakah riilnya berubah atau tidak? Tuntutan-tuntutan masyarakat yang sudah digaungkan selama ini mulai direspons," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Baca Juga: Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Masuk Angin, Paripurna Lagi-Lagi Batal Punya Kepastian

Menurut legislator yang mewakili Kutai Kartanegara di tingkat provinsi itu, sejak awal hak angket tidak pernah ditujukan sebagai alat untuk menjatuhkan pemerintah. Instrumen itu murni ditujukan untuk menguji sejumlah kebijakan Pemprov yang dinilai publik jauh dari harapan.

Di sisi lain, Samsun tak menampik jika upaya menggulirkan hak angket juga berhadapan dengan persoalan administratif. Sesuai ketentuan, usulan itu membutuhkan dukungan sedikitnya dua pertiga anggota dewan atau minimal 41 dari total 55 anggota DPRD Kaltim. Syarat itu jadi batu sandungan di tengah konfigurasi politik parlemen.

Meski begitu, Samsun menilai tujuan utama dari munculnya wacana hak angket pada dasarnya telah tercapai. Tekanan politik yang dibangun DPRD dianggap cukup menjadi peringatan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam melahirkan kebijakan.

Baca Juga: Gerindra Pasang Badan! Sabaruddin Panrecalle Tegaskan Hak Angket DPRD Kaltim Belum Gagal, Hanya Tertunda

"Kalau kemudian kembali ke jalan yang benar, ya sudahlah. Kan itu saja tujuannya, supaya kembali ke jalan yang benar," katanya. Dia menolak asumsi jika meredanya wacana hak angket lahir dari kompromi politik antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, komunikasi yang semakin baik antarlembaga merupakan konsekuensi dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, bukan alasan untuk mengendurkan fungsi pengawasan.

"Kontrol ya harus dijalankan secara konstitusional, hubungan baik juga tetap dijaga. Kami ini sesama pelaksana pemerintahan daerah dalam undang-undang," tegasnya. Samsun memastikan Fraksi PDI Perjuangan tetap akan menjalankan peran sebagai penyeimbang di DPRD Kaltim.

Dengan begitu, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah tidak akan berkurang. Jika nantinya kembali muncul kebijakan yang memicu keresahan publik, parlemen siapa kembali memanfaatkan seluruh instrumen pengawasan yang mereka punya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
hak angket DPRD Kaltim pemrov kaltim dprd kaltim