Janda Asal Tarakan JL Kehilangan Rp6,7 Miliar, Ditipu Kevin Pakai AI yang Menyamar Jadi Polisi

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:01 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post
KALTIMPOST.ID, MEDAN Modus penipuan berbasis rekayasa sosial kembali memakan korban. Seorang janda lanjut usia berinisial JL, 64 tahun, harus kehilangan harta hingga Rp6,7 miliar setelah ditipu pelaku yang menyamar sebagai sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum.

Kasus tersebut dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara. Polisi menangkap Vuitton Markus alias Kevin Muklis, 26, warga Medan Timur, yang diduga menjadi pelaku utama dalam aksi penipuan tersebut.

Kasubdit II Ditressiber Polda Sumut AKBP Anggi Siahaan mengatakan, korban diyakinkan melalui serangkaian komunikasi yang sengaja dirancang untuk membuatnya panik.

Baca Juga: Dokter RS Pusri Tamara Dewi Jasmine Dipecat Usai Komentar Nirempati soal Pasien BPJS Yurizal

Pelaku tidak hanya mengandalkan komunikasi melalui telepon. Saat melakukan panggilan video, Kevin memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mengubah tampilan wajah, seragam, hingga latar belakang seolah-olah sedang berada di kantor instansi tertentu.

"Setiap melakukan video call, pelaku menggunakan AI lengkap dengan seragam dan background kantor OJK agar korban percaya," kata Anggi, Kamis (6/8/2026).

Korban Ditakut-takuti Terlibat TPPU

Aksi penipuan tersebut berlangsung selama sekitar tujuh bulan. Korban awalnya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam komunikasi itu, korban diberi tahu bahwa data nomor teleponnya telah disalahgunakan.

Belum selesai dengan persoalan tersebut, muncul pelaku lain yang mengaku sebagai penyidik kepolisian. Korban kemudian dituduh memiliki rekening yang berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Situasi dibuat semakin menekan ketika pelaku ketiga mengaku sebagai pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Korban ditawari bantuan untuk mengamankan asetnya agar tidak terseret perkara hukum.

Di tengah kondisi takut dan tertekan, korban akhirnya mengikuti arahan pelaku.

Harta warisan berupa saham peninggalan mendiang suaminya senilai sekitar Rp4,9 miliar berhasil dikuasai. Korban juga kemudian menyerahkan sejumlah uang melalui pinjaman hingga total kerugiannya mencapai Rp6,7 miliar.

"Korban takut ditangkap kasus pencucian uang, padahal itu semua adalah skenario manipulasi yang dimainkan oleh satu orang pelaku," ujar Anggi.

Baca Juga: Diduga Terkait Kasus Narkoba! Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam Mabes Polri

Korban Sulit Percaya Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi menghadapi tantangan lain setelah Kevin diamankan. Korban rupanya masih percaya dengan sosok yang selama ini berkomunikasi dengannya.

Bahkan, korban sempat mengabaikan pesan WhatsApp dari Polda Sumut yang berupaya memberitahukan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Tarakan untuk menemui korban secara langsung di sebuah gereja.

Polisi selanjutnya mempertemukan korban dengan Kevin melalui panggilan video. Namun, korban tetap sempat ragu karena wajah Kevin yang asli tidak sesuai dengan sosok yang selama ini dilihatnya ketika berkomunikasi melalui video call.

Perbedaan tersebut diduga terjadi karena pelaku menggunakan manipulasi AI.

Untuk meyakinkan korban, polisi meminta Kevin menunjukkan kemampuan berbicara menggunakan bahasa Mandarin. Setelah melihat dan mendengar langsung pelaku yang telah diamankan, korban akhirnya mulai menyadari bahwa dirinya telah menjadi sasaran penipuan.

Pernah Bergabung dengan Sindikat Scamming di Kamboja

Penyidikan polisi juga mengungkap perjalanan aksi Kevin. Sebelum menjalankan aksinya sendiri di Medan, dia disebut pernah bergabung dalam konsorsium scamming di Kamboja.

Setelah itu, Kevin membangun markas operasi sendiri di sebuah apartemen di kawasan Podomoro Medan.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi tersebut.

Baca Juga: Sering Disepelekan, Ini Fungsi TPMS Suzuki XL7 Hybrid untuk Keamanan Harian

Selain Kevin, terdapat tiga warga negara asing asal India dan Pakistan yang turut diamankan. Namun, ketiganya diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk proses lebih lanjut.

Polda Sumut kini masih mendalami jaringan dan aktivitas penipuan daring yang dijalankan tersangka.

Editor : Uways Alqadrie
korban love scame Vuitton Markus alias Kevin Muklis polda sumut kriminal medan