KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Setelah 30 tahun dikelola PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) dengan skema Hak Guna Bangunan (HGB), Mal Lembuswana akhirnya resmi kembali ke pangkuan Pemprov Kaltim, Jumat (7/8).
Tak sekadar melanjutkan operasional, Pemprov Kaltim menyiapkan revitalisasi terhadap mal yang telah berdiri selama tiga dekade tersebut, termasuk membuka peluang masuknya tenant nasional dan investor baru.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pengelolaan sementara diserahkan kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS).
Perusahaan daerah itu diberi mandat untuk membenahi kawasan mal sekaligus menyiapkan skema pengembangan jangka panjang.
"Usianya sudah sekitar 30 tahun, tentu perlu ada peremajaan, perubahan konsep, serta penguatan di berbagai aspek," kata Sri usai serah terima pengelolaan Mall Lembuswana.
Sri menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin mengembalikan fungsi Lembuswana sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di Samarinda. Tidak hanya menjadi pusat perdagangan dan ekonomi, tetapi juga ruang berkumpul dan beraktivitas bagi warga.
Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Mal Lembuswana Dibeauty Contest, Sabaruddin: Mal Ini Harus Tetap Hidup
Pemprov Kaltim, lanjut dia, telah mengusulkan kepada pengelola untuk bisa menghadirkan fasilitas olahraga padel di kawasan mal. Selain itu, area atrium juga akan dioptimalkan untuk berbagai kegiatan komunitas, pertemuan hingga gathering.
Di saat bersamaan, sejumlah tenant nasional disebut mulai menunjukkan minat untuk masuk ke Mal Lembuswana. Beberapa di antaranya bahkan membutuhkan ruang yang lebih luas dibanding kondisi saat ini.
"Ada tenant yang sebelumnya belum masuk ke Lembuswana, tetapi masih melihat tempat ini sebagai peluang yang potensial," ujarnya.
Masuknya tenant baru, kata Sri, tidak akan mengesampingkan tenant lama yang telah bertahan selama puluhan tahun.
Pemprov justru menyiapkan insentif sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan Mal Lembuswana.
Bentuk insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan. Opsi yang dipertimbangkan antara lain berupa keringanan maupun pengurangan biaya tertentu.
"Kami ingin memberikan penghargaan kepada tenant yang sudah membersamai Lembuswana selama kurang lebih 30 tahun," katanya.
Baca Juga: BSB Minati Investasi Mal Lembuswana Samarinda, DPRD Kaltim Masih Tunggu Investor Lain
Terkait pengembangan kawasan, Pemprov Kaltim juga membuka peluang kerja sama dengan investor. Saat ini sudah ada beberapa pihak yang menyatakan ketertarikan, meski proses penjajakan masih berlangsung.
Sri menyebut, pengelolaan PT KTMBS berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Dalam periode itu, pemerintah akan menyeleksi konsep terbaik yang ditawarkan investor untuk mengembangkan kawasan Mal Lembuswana.
Selain renovasi bangunan, opsi pengembangan ke atas maupun pemanfaatan lahan kosong di sekitar mal juga mulai dipertimbangkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan tenant baru sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah dari aset milik Pemprov Kaltim tersebut.
Saat ini, besaran potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa diperoleh dari pengelolaan Mal Lembuswana masih dalam tahap perhitungan.
"Kami memperkirakan sumber pendapatan akan berasal dari pengelolaan parkir, sewa tenant, dan aktivitas bisnis lainnya di kawasan tersebut," kuncinya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki