KALTIMPOST.ID, BOGOTA – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang Kolombia pada Senin (10/8/2026). Guncangan kuat tersebut menyebabkan korban jiwa dan kerusakan bangunan di sejumlah wilayah.
Data sementara Asosiasi Kota-kota Ibu Kota Kolombia mencatat 132 orang meninggal dunia, sementara 570 orang lainnya mengalami luka-luka akibat bencana tersebut.
Kota Pereira menjadi salah satu wilayah dengan dampak paling parah. Sebanyak 60 korban jiwa dilaporkan berada di kota tersebut.
Selain korban manusia, gempa juga mengakibatkan kerusakan serius pada infrastruktur. Sedikitnya 86 bangunan dilaporkan runtuh setelah diguncang gempa.
Gangguan juga terjadi pada sektor transportasi udara. Tujuh bandara menghentikan sementara operasionalnya sebagai bagian dari respons terhadap situasi darurat.
Lima kota ibu kota di Kolombia bahkan ditetapkan dalam status siaga merah untuk mengantisipasi dampak lanjutan serta kebutuhan evakuasi dan penanganan korban.
Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella mengatakan getaran gempa dirasakan di sejumlah kota besar. Guncangan bahkan dilaporkan terasa hingga wilayah negara tetangga, termasuk Ekuador dan Panama.
Dalam konferensi pers di Bogota, De la Espriella menetapkan status darurat nasional. Ia juga menyatakan akan mendatangi Pereira untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat serta penanganan pascagempa.
Presiden yang baru menjabat sejak Jumat (7/8/2026) tersebut memastikan pemerintah akan memperkuat respons terhadap bencana, terutama di wilayah yang mengalami kerusakan dan korban paling banyak.
Sementara itu, proses pendataan korban dan kerusakan masih berlangsung. Jumlah korban maupun tingkat kerusakan berpotensi berubah seiring petugas melakukan pencarian, evakuasi, dan pemeriksaan terhadap bangunan terdampak.
Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya memastikan kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Kolombia aman setelah gempa M7,4 tersebut.
Editor : Uways Alqadrie