KALTIMPOST.ID-Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi sejumlah agenda strategis bidang pendidikan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8).
Program tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah menempatkan pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Namun, pelaksanaannya perlu memastikan pemerataan akses dan kualitas pendidikan hingga kelompok masyarakat paling rentan.
Salah satu yang menjadi perhatian Hetifah adalah percepatan rehabilitasi satuan pendidikan.
Baca Juga: Enam Titik di PPU Masih Blank Spot, Pemkab Minta Dukungan Komdigi Perkuat Infrastruktur Digital
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan lebih dari 71.744 sekolah diperbaiki sepanjang 2026.
Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan sekitar 17 ribu sekolah pada tahun sebelumnya.
Pemerintah menargetkan perbaikan 100 ribu sekolah pada 2027 dan jumlah yang sama pada 2028.
Seluruh sekolah dan pesantren ditargetkan selesai direnovasi pada 2029, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Hetifah menilai target tersebut strategis untuk memperkecil kesenjangan sarana dan prasarana pendidikan antardaerah.
“Itu merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan pendidikan. Anak-anak yang tinggal di wilayah terpencil dan terluar memiliki hak yang sama untuk belajar di sekolah yang aman dan layak sebagaimana anak-anak di perkotaan,” katanya.
Meski demikian, rehabilitasi sekolah tidak boleh sekadar berorientasi pada perbaikan fisik bangunan.
Baca Juga: Kubar Matangkan Persiapan Upacara HUT Ke-81 RI, Gladi Digelar di Alun-Alun ITHO
Standar ruang belajar, sanitasi, air bersih, keamanan hingga aksesibilitas bagi penyandang disabilitas harus diperhatikan.
“Rehabilitasi sekolah jangan sekadar memperbaiki bangunan yang rusak. Kita harus memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang belajar yang layak, aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Penguatan Bahasa Asing
Hetifah juga menyambut penguatan pembelajaran bahasa asing. Kemampuan tersebut dinilai semakin penting untuk meningkatkan daya saing generasi muda di tengah keterhubungan global.
Namun, kebijakan itu harus diikuti kesiapan ekosistem pendidikan. Mulai peningkatan kompetensi dan ketersediaan guru, kurikulum, bahan ajar berkualitas hingga pemerataan akses pembelajaran.
“Jangan sampai kebijakan ini justru menciptakan kesenjangan baru antara sekolah yang memiliki sumber daya kuat dengan sekolah yang masih terbatas,” ujarnya.
Karena itu, penguatan bahasa asing perlu menjadi bagian dari peningkatan kualitas pembelajaran secara menyeluruh, bukan sekadar menambah mata pelajaran atau target kompetensi.
Sekolah Rakyat untuk Kelompok Rentan
Agenda lain yang mendapat perhatian adalah pengembangan Sekolah Rakyat. Program sekolah berasrama tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga paling tidak berdaya dengan dukungan pendidikan, tempat tinggal, makanan bergizi, teknologi, guru, dan lingkungan belajar yang aman.
Presiden menyampaikan saat ini terdapat 93 sekolah rakyat permanen dan 182 sekolah rakyat rintisan. Pemerintah menargetkan nantinya setiap kabupaten memiliki satu sekolah rakyat.
Baca Juga: Peringati HUT RI, LPM Gunung Bahagia Balikpapan Gelar Sepak Bola U-45 dan Remaja
Hetifah menilai kebijakan afirmatif diperlukan agar kondisi ekonomi keluarga tidak menentukan kesempatan anak memperoleh pendidikan.
“Tidak boleh ada anak Indonesia yang putus sekolah hanya karena kemiskinan. Anak dari keluarga kurang mampu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik dan membangun masa depannya,” katanya.
Sekolah rakyat, lanjut dia, dapat menjadi instrumen memutus mata rantai kemiskinan. Namun, keberlanjutannya harus ditopang tata kelola kuat, kualitas pembelajaran, pendampingan peserta didik, dan evaluasi terukur.
“Ketika negara hadir pada saat yang tepat, pendidikan dapat mengubah jalan hidup seorang anak,” ujarnya.
Wajib Belajar 13 Tahun
Hetifah mendukung komitmen pemerintah meningkatkan wajib belajar menjadi 13 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut jangan hanya dimaknai sebagai penambahan durasi pendidikan.
Pemerintah harus memastikan anak masuk sekolah, bertahan, mendapatkan pembelajaran berkualitas, hingga menyelesaikan pendidikan.
Perhatian khusus diperlukan bagi keluarga miskin, masyarakat di wilayah 3T, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.
“Wajib belajar 13 tahun harus kita maknai sebagai komitmen negara untuk memastikan anak tidak hanya masuk sekolah, tetapi juga bertahan, belajar dengan baik, dan menyelesaikan pendidikannya,” jelas politikus Partai Golkar itu.
Konsekuensinya, pembiayaan, sarana-prasarana, ketersediaan guru hingga intervensi terhadap kelompok rentan harus berjalan beriringan.
Baca Juga: Gratispol Jangan Bebani APBD Kaltim, DPRD Dorong CSR hingga BUMD Jadi Sumber Pembiayaan
Dorong Penyelesaian Revisi UU Sisdiknas
Berbagai agenda pendidikan tersebut sekaligus dinilai mempertegas pentingnya penyelesaian revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Regulasi itu diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi transformasi pendidikan, mulai perluasan wajib belajar, peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik, pemerataan akses hingga pendidikan inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Tahun ini kita berharap Undang-Undang Sisdiknas yang sedang direvisi dapat diselesaikan. Tentu pidato Presiden hari ini sangat penting untuk memberikan arah dan memperkuat berbagai hal positif yang sedang kita dorong dalam sistem pendidikan nasional,” tuturnya.
Hetifah memastikan pembahasan RUU Sisdiknas tetap memperhatikan masukan publik dan kebutuhan nyata di lapangan. Regulasi baru diharapkan mampu menjawab persoalan pendidikan secara komprehensif sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.
Komisi X DPR RI, lanjut dia, akan mengawal komitmen pemerintah melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Agenda pendidikan dalam pidato kenegaraan harus diterjemahkan menjadi kebijakan, program, serta dukungan anggaran yang konkret dan terukur.
“Komisi X siap mengawal agar komitmen yang disampaikan Presiden dapat diwujudkan secara konkret, terukur, dan merata. Kita ingin pembangunan pendidikan benar-benar menjadi investasi jangka panjang untuk membangun SDM Indonesia yang unggul, berdaya saing, berkarakter, dan tetap berkeadilan,” pungkas wakil rakyat asal Kaltim itu. (rd)
Editor : Romdani.