KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pengawasan pemilu tak hanya berdenyut ketika tahapan bergulir, langkah itu juga mesti hadir di luar tahapan yang ada. Langkah pengawasan perlu ukuran yang jelas agar kerja kelembagaan bisa dinilai, dievaluasi, serta dipertanggungjawabkan ke publik
Karena itu, Bawaslu Kaltim bersama 10 Bawaslu kabupaten/kota menyepakati indikator kinerja utama (IKU) 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan IKU yang digelar secara daring dan luring pada 17 Agustus 2026.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengatakan, IKU menjadi instrumen untuk memastikan program dan kegiatan pengawasan di seluruh daerah berjalan lebih terukur. "Sehingga tugas pengawasan terarah dan akhirnya memberi dampak nyata ke peningkatan kualitas demokrasi di daerah," ujarnya.
Menurutnya, penandatanganan IKU 2026 juga jadi penegas atas komitmen seluruh jajaran Bawaslu untuk memperkuat kinerja kelembagaan. Di sisi lain, akuntabilitas lembaga melaksanakan tugasnya karena berupa dokumen administrasif yang bisa terlihat langsung masyarakat untuk menilai. "IKU ini target capaian kinerja dalam membangun kesadaran politik yang partisipatif dalam mengawasi demokrasi," singkatnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki