KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Antrean panjang truk di sejumlah SPBU yang selama ini mengular hingga mengganggu pengguna jalan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Di tengah penolakan ratusan sopir terhadap rencana penataan kupon BBM subsidi, Pemkot Samarinda menegaskan pembenahan distribusi Biosolar bukan untuk membatasi hak sopir, melainkan memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima pihak yang berhak.
Ratusan sopir yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) menyampaikan aspirasi di depan Balai Kota Samarinda, Senin (24/8). Mereka menolak rencana pembatasan kupon subsidi yang disebut akan mulai diterapkan pada 1 September 2026. Para sopir khawatir kebijakan tersebut mengganggu aktivitas dan mata pencaharian mereka.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pemerintah bersama Pertamina dan Patra Niaga tengah mencari solusi untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi, khususnya bagi kendaraan truk. Salah satu opsi yang disiapkan yakni penggunaan fuel card.
Baca Juga: Lahan Pertanian Terbakar Sendiri atau Dibakar? Karhutla Sangatta Selatan Capai 11 Titik
Menurutnya, sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean sekaligus memastikan Biosolar subsidi benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak. "Fuel card itu adalah salah satu opsi dalam rangka memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi, khususnya truk agar tepat sasaran," ujar Andi Harun usai menemui massa sopir truk di Balai Kota Samarinda, Senin (24/8).
Andi Harun menilai antrean panjang yang berlangsung berhari-hari hingga berbulan-bulan perlu dipertanyakan. Ia menyebut, kondisi tersebut tidak semata-mata dapat dianggap sebagai akibat kelangkaan BBM.
Ia juga menyinggung dugaan praktik jual beli kupon antrean di sejumlah SPBU. Berdasarkan informasi dan bukti yang diterima Pemkot, kupon antrean disebut diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. "Kalau terjadi kelangkaan sehari dua hari mungkin kita bisa pahami. Tapi kalau berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan parkir malam sampai pagi, kan patut dipertanyakan," katanya.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi di Balai Kota Samarinda, Ternyata Ini Tuntutan yang Dibawa
Kondisi tersebut turut merugikan sopir yang menggunakan Biosolar subsidi untuk kebutuhan operasional. Sopir yang tidak mengikuti praktik tersebut disebut bisa kesulitan mendapatkan antrean.
Karena itu, penerapan fuel card dinilai menjadi bagian dari reformasi tata kelola. Ia mengakui perubahan sistem dapat menimbulkan keberatan dari sebagian pihak karena menghilangkan kebiasaan lama. "Setiap reform, setiap perbaikan tata kelola pasti ada yang tidak senang. Namanya reform pasti ada kontradiktif karena terpotongnya kebiasaan lama," jelasnya.
Selain persoalan distribusi BBM, Andi Harun turut merespons aspirasi sopir terkait kendaraan over dimension over loading (ODOL). Ia menegaskan, kebijakan normalisasi kendaraan bukan kewenangan Pemkot Samarinda, melainkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Tak Bisa Beli Biosolar Lagi! Dishub Samarinda Kunci Akses 2.300 Fuel Card Pengetab Ber-KIR Mati
Namun, Pemkot mengambil langkah transisi dengan memberikan waktu tiga bulan bagi kendaraan yang belum memenuhi ketentuan untuk melakukan normalisasi. Bagi kendaraan yang telah lolos uji KIR, Pemkot Samarinda akan membuka blokir Fuel Card BRIZZI untuk kembali mendapatkan layanan BBM bersubsidi.
Sementara kendaraan yang belum lolos uji KIR karena masih overloading atau over dimensi tetap diwajibkan mengikuti pemeriksaan dan diberi waktu tiga bulan untuk melakukan normalisasi. "Semua yang sudah lolos uji KIR kita akan buka blokirnya. Yang tidak lolos karena masih overloading atau over dimensi, kita beri waktu tiga bulan untuk normalisasi," ujarnya.
AH menegaskan, apabila setelah tiga bulan pemilik kendaraan tetap tidak memenuhi ketentuan, pemblokiran akan kembali diberlakukan. Pemkot juga berencana menyurati Menteri Perhubungan terkait tarif normalisasi kendaraan. AH berharap pemerintah pusat dapat memberikan keringanan biaya sehingga kepatuhan pemilik truk terhadap aturan ODOL dapat meningkat.
Ia menambahkan, pembenahan distribusi BBM subsidi dan penataan kendaraan truk merupakan bagian dari upaya menciptakan Samarinda yang lebih tertib. Terlebih, sebagai kota jasa dan perdagangan, kondisi lalu lintas dan ruang publik dinilai perlu dibuat lebih nyaman bagi masyarakat maupun pendatang.
"Kita ingin Samarinda sebagai kota yang tertib sosialnya. Orang datang ke Samarinda aman, tidak merasa terganggu. Sebagai kota jasa dan kota perdagangan, kita harus menjamin suasana kota yang enak, aman, kondusif dan tertib," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki