Biar Tak Tabrak Aturan Pusat! Pansus MBLB DPRD Kaltim Hati-Hati Garap Raperda Tambang

Bayu Rolles • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:45 WIB
Ketua Pansus Penyelenggaraan Mineral Bukan Logam dan Batuan DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. (Ist)
Ketua Pansus Penyelenggaraan Mineral Bukan Logam dan Batuan DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. (Ist)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Usai dibentuk melalui rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kaltim mulai menyusun langkah kerjanya. Kerangka itu bakal jadi pijakan pansus sebelum pembahasan rancangan regulasi masuk lebih jauh.

Ketua Pansus MBLB, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan rapat internal perdana digelar pada 24 Agustus 2026. Agendanya menyusun jadwal kerja sekaligus memetakan persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pertambangan MBLB. “Baru rapat internal kemarin (24/8/2026). Susun jadwal dan identifikasi masalah,” ungkap Reza, Selasa, 25 Agustus 2026.

Menurut dia, pansus perlu hati-hati masuk ke substansi rancangan peraturan daerah (raperda). Konsultasi dengan kementerian terkait akan lebih dulu ditempuj untuk memastikan rencana regulasi yang disusun tidak keluar dari koridor kewenangan daerah. “Konsultasi penting sebelum bergerak membahas rancangan aturannya,” katanya.

Baca Juga: DPRD Kaltim Bikin Pansus Raperda MBLB, Pangkas Izin 400 Hari dan Genjot PAD

Langkah itu sekaligus menjadi upaya pansus membaca lebih jelas ruang regulasi yang bisa diisi daerah. Mengingat penyelenggaraan pertambangan memiliki kewenangan antara pusat dan daerah.

Dalam rapat internal, pansus juga mulai memetakan seluruh materi Ranperda MBLB. Sejumlah isu kritis yang dinilai perlu pendalaman turut diidentifikasi. Dari hal itu, pansus akan merumuskan sejumlah pertanyaan dan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah.

Pembahasan juga akan diperluas melalui rapat dengar pendapat (RDP). Melalui ruang dialog itu, pansus mencoba menghimpun data serta mengumpulkan persoalan di lapangan. 

“Rencananya nanti ada RDP (rapat dengar pendapat) untuk menghimpun data dan isu yang perlu diatensi dalam pembahasan raperda,” tutup Reza. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Pansus MBLB DPRD Kaltim Raperda MBLB Kaltim Akhmed Reza Fachlevi PAD Kaltim