KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Isu pemalsuan tanda tangan dan stempel pada proses pengajuan dana hibah penelitian di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ternyata benar adanya. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unmul, saat dikonfirmasi Rabu (26/8) sore, menjelaskan duduk perkara tersebut. Kepala LP2M Unmul Prof. Widi Sunaryo mengatakan, dokumen yang diduga dipalsukan digunakan untuk keperluan pendaftaran hibah penelitian ke kementerian.
“Memang benar telah terjadi pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan surat yang digunakan untuk keperluan pendaftaran hibah penelitian di kementerian,” ujar Widi. Dugaan pemalsuan itu disebut berkaitan dengan pengajuan hibah bernilai lebih dari Rp 100 juta, meski Widi belum dapat memastikan nominal pastinya karena masih akan diperiksa kembali. “Kalau jumlah pastinya saya perlu mengecek lagi karena saya lupa. Perkiraan saya lebih dari seratus juta,” katanya.
Terbongkar Saat Widi di Luar Kota
Persoalan itu awalnya terungkap ketika Widi sedang berada di Universitas Hasanuddin (Unhas), menghadiri executive meeting bidang penelitian bersama Australia atas penugasan rektor Unmul. Di tengah agenda tersebut, sekretarisnya beberapa kali menghubungi—ada pertanyaan dari sekretaris Rektor mengenai keabsahan sebuah surat yang disebut dikeluarkan LP2M.
Saat itu, Widi belum mencium adanya dugaan pemalsuan. Ia mengira persoalan hanya berkaitan dengan kop surat, sebab surat tersebut menggunakan kop LP2M tetapi ditandatangani rektor. “Kalau memang surat LP2M, seharusnya ditandatangani oleh saya dan harus sepengetahuan saya. Kalau begitu silakan diperbaiki,” tuturnya.
Surat itu kemudian dikembalikan kepada staf peneliti untuk diperbaiki. Setelah Widi kembali ke Samarinda, persoalan tersebut terungkap lebih jauh—staf LP2M dan Kepala Tata Usaha LP2M melaporkan bahwa surat tersebut tidak pernah melalui proses di LP2M. Pemeriksaan kemudian menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan sekaligus penggunaan stempel yang tidak semestinya.
Baca Juga: Aturan Baru BBM Bersubsidi di Balikpapan Berlaku 1 September, Warga Keluhkan Jam Pengisian
Dua Surat Bermasalah
Ada dua surat yang menjadi perhatian. Surat pertama merupakan surat pengantar pengajuan proposal, dengan tanda tangan Widi, cap/stempel LP2M, dan nomor surat LP2M tercantum di dalamnya. Namun, nomor surat tersebut ternyata tidak sesuai dengan format nomor resmi yang digunakan LP2M.
Surat kedua bahkan menggunakan stempel Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, padahal LP2M tidak memiliki stempel tersebut—stempel yang digunakan disebut merupakan stempel kementerian versi lama. Tak hanya stempel, tanda tangan yang tercantum dalam surat juga dinilai sangat mirip dengan tanda tangan digital Widi.
“Dari situ muncul dugaan kuat bahwa telah terjadi pemalsuan. Saya tentu sangat terkejut,” ungkapnya.
Widi menyebut rentang waktu sejak persoalan pertama diketahui hingga dugaan pemalsuan terungkap sekitar dua sampai tiga hari. Untuk memastikan kronologi lebih pasti, ia masih akan mengecek kembali tanggal dan dokumen terkait.
Baca Juga: Tragis! Bocah 4 Tahun di Balikpapan Meninggal Terjebak Kebakaran Usai Sempat Minta Tolong
LP2M Keluarkan Imbauan ke Seluruh Peneliti
Setelah kasus tersebut terungkap, Widi berdiskusi dengan jajaran LP2M. Sejumlah pesan dari peneliti turut masuk, meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan. LP2M kemudian mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh peneliti agar tidak melakukan pemalsuan dokumen, karena merupakan pelanggaran serius.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan serupa terulang. LP2M khawatir pembiaran justru membuat praktik pemalsuan dianggap biasa. “Kalau kasus ini didiamkan, dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan dan orang akan merasa bebas memalsukan tanda tangan maupun dokumen,” tegas Widi.
Penulis telah menghubungi guru besar Fakultas Perikanan Unmul yang disebut terkait dalam dugaan pemalsuan tersebut untuk memperoleh hak jawab. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait persoalan ini. (riz)
Editor : Muhammad Rizki