KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Alokasi anggaran kesehatan di Kalimantan Timur sempat mendapat sorotan dan berujung dibukanya data pengadaan serta realisasi anggaran dari dua rumah sakit milik Pemprov Kaltim.
Dinas Kesehatan Kaltim memberikan klarifikasi tersebut setelah Koalisi Pemuda Antikorupsi Kaltim menggelar aksi dan meminta keterbukaan anggaran, yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin mengatakan, sejumlah komponen anggaran yang dipersoalkan oleh massa mulai dari anggaran RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo, hingga pengadaan alat kesehatan.
"Rilis dan konferensi pers ini, alhamdulillah, para awak media sudah hadir di sini untuk menyebarluaskan rilis kami sesuai dengan komitmen Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan klarifikasi dan transparansi kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2025 dan 2026," kata Jaya, Kamis (27/8).
Baca Juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu: Sakit Hati Dikatai Malas, Balita Ikut Dihabisi
Jaya membenarkan terdapat anggaran besar di dua rumah sakit itu, namun menurutnya anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah program pelayanan kesehatan.
Untuk RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo, Jaya menyebut pagu anggaran 2025 mencapai sekitar Rp 836 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari pendapatan BLUD sekitar Rp 793 miliar dan subsidi APBD sekitar Rp 219 miliar.
"Ini digunakan untuk dua program. Yang pertama program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Kemudian program peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan program penunjang urusan pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie, anggaran 2025 yang bersumber dari pendapatan BLUD dan subsidi APBD mencapai sekitar Rp 874,859 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk tiga program, yakni program penunjang urusan daerah, program upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Jaya mengatakan realisasi anggaran di RSUD Abdul Wahab Sjahranie mencapai 98,72 persen.
Baca Juga: Malam Ini Kukar Mati Lampu Sampai Jam 9: Puluhan Desa Padam, Ini Daftar 30 Wilayah Gelap Gulita
"Artinya memang sudah terealisasi sesuai dengan target tahunan yang dilaksanakan oleh dua rumah sakit besar yang dikatakan rumah sakit milik Pemprov," katanya.
Buka Data Pengadaan Alat Kesehatan
Selain anggaran rumah sakit, Dinkes Kaltim juga membuka data pengadaan alat kesehatan yang dipersoalkan Koalisi Pemuda Antikorupsi.
Untuk pengadaan alat kesehatan 2024, Jaya menyebut pagu anggarannya Rp 5,346 miliar. Alat tersebut diperuntukkan sebagai hibah untuk sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk RSUD Kerang Kabupaten Paser, RSUD Panglima Sebaya, dan Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim.
Salah satu alat yang ditunjukkan yakni hematology analyzer. Pagu pengadaannya Rp 340 juta, sementara nilai kontraknya Rp 255 juta.
"Harganya Rp 324 juta. Kemudian total harga termasuk juga ongkos kirim. Ini pagu, pagunya Rp 340 juta dan di kontrak terealisasi Rp 255 juta," jelasnya.
Menurut Jaya, selisih tersebut terjadi setelah proses negosiasi dengan penyedia. Alat tersebut disediakan PT Prodia Diagnostik dengan spesifikasi DFSS Auto Hematology Analyzer 3-Diff. Jaya juga mempersilakan awak media mengecek langsung keberadaan alat tersebut di rumah sakit.
"Harus datang ke sana, ke rumah sakit. Boleh, misalnya ada awak media datang ke sana, dicek juga boleh," ujarnya.
Baca Juga: Uang Pelunasan Dipakai Pinjol! Eks Pengelola Agunan Pegadaian Samarinda Samarkan Rp 1,22 M
Untuk RSUD Panglima Sebaya, salah satu alat yang diadakan pada 2024 adalah PACS. Pagu pengadaannya sekitar Rp 2 miliar dan setelah negosiasi disebut turun menjadi sekitar Rp 1,9 miliar.
Sementara di Laboratorium Kesehatan Daerah, terdapat pengadaan Automatic Chemiluminescence Analyzer. Dari pagu sekitar Rp 852 juta, alat tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp 570 juta.
"Jadi ada efisiensinya hampir Rp 282 juta," kata Jaya.
Bantah Pengadaan Empat Alat
Jaya juga memberikan klarifikasi mengenai pengadaan alat kesehatan yang disebut berkaitan dengan tahun 2023. Ia membantah anggapan bahwa seluruh alat yang disebut dalam pengadaan tersebut akhirnya dibeli.
Salah satunya adalah pengadaan LC-HRMS dengan pagu sekitar Rp 18 miliar. Jaya menyebut terdapat efisiensi sekitar Rp 64 juta.
Kemudian ada Urine Analyzer dengan pagu Rp 1,315 miliar. Alat tersebut dilengkapi reagen, satu set komputer, dan printer.
Berikutnya Oil Analyzer dengan pagu Rp 1,2 miliar dan harga pengadaan sekitar Rp 1,145 miliar. Jaya menyebut terdapat efisiensi sekitar Rp 55 juta.
Sementara satu alat lainnya, yakni magnetic, disebut tidak jadi dilaksanakan karena waktu pengadaan yang terbatas. Anggarannya kemudian dikembalikan. "Jadi tidak benar kita membeli alat empat, padahal cuma tiga," tegasnya.
Baca Juga: Aktivitas Tambang Kutim Masuk Pemeriksaan BPK, Kepatuhan Lingkungan Ditelusuri
Pengadaan Pandurata Belum Dilaksanakan
Untuk pengadaan alat kesehatan di Gedung Pandurata pada 2026, Jaya menyebut pagunya mencapai Rp 100,410 miliar. Namun, pengadaan tersebut belum dilaksanakan. Karena itu, Dinkes Kaltim belum dapat menunjukkan merek maupun gambar alat yang akan dibeli.
"Kalau baru akan dilaksanakan, tentu tidak ada gambarnya karena kita belum menyebut merek. Kalau sudah menyebut merek kan berarti kita sudah diarahkan," katanya.
Salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi adalah MRI untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie. Jaya menyebut kebutuhan tersebut berasal dari rumah sakit karena waktu tunggu pasien untuk mendapatkan pemeriksaan MRI dinilai cukup lama.
"Ini yang diminta oleh Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie. Jadi ada jumlah alat yang diminta. Ini yang diminta oleh Abdul Wahab Sjahranie, bukan kita mengadakan sendiri, tapi diminta," ujarnya.
Selain MRI, pengadaan tersebut mencakup berbagai alat, termasuk peralatan untuk kamar operasi. Jaya pun meminta media dan masyarakat ikut mengawasi proses pengadaan tersebut.
"Karena baru kita mulai, mohon juga menjadi salah satu watching rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar kita juga melaksanakan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi ikut mengawasi," katanya.
Dinkes Klaim Buka Informasi
Jaya mengatakan, keterbukaan data pengadaan dilakukan sebagai bentuk komitmen Dinkes Kaltim terhadap transparansi. Jaya menyebut masyarakat dan media perlu mengetahui proses pengadaan agar dapat ikut mengawasi.
"Keterbukaan informasi memang dibutuhkan oleh kami, oleh Dinas Kesehatan sendiri. Tujuannya agar kegiatan yang dilaksanakan itu bisa ikut diawasi teman-teman sekalian, termasuk juga masyarakat," ucapnya.
Pengadaan sarana dan prasarana kesehatan tersebut, lanjut dia, juga berkaitan dengan proyek strategis daerah dan program Gratispol Kesehatan yang menjadi salah satu program Pemprov Kaltim.
Menurutnya, program tersebut membutuhkan dukungan fasilitas dan alat kesehatan yang memadai agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dengan lebih mudah.
Beberapa proyek yang masuk dalam agenda tersebut di antaranya pemenuhan sarana dan prasarana alat kesehatan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie, pemenuhan sarana dan prasarana alat kesehatan Gedung Jantung RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, pembangunan RSUD A.M. Sulaiman II atau Rumah Sakit Korpri, serta pembangunan rumah sakit pemerintah provinsi di Kabupaten Kutai Barat.
Selain pembangunan fasilitas, Pemprov Kaltim juga menyiapkan pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, khususnya dokter spesialis yang akan ditempatkan di kabupaten/kota.
"Jadi ini adalah bagian bagaimana kita mengelola agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, baik dasar maupun pelayanan tingkat lanjut," pungkas Jaya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki