Gaji PPPK Dialihkan ke APBN! DPRD Kaltim: Daerah Berterima Kasih Beban APBD Berkurang

Bayu Rolles • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Wacana pengalihan pembiayaan guru yang berststu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dinilai memberi ruang bagi daerah.

Kebijakan itu bisa jadi solusi untuk menata ulang beban keuangan daerah di tengah terus meningkatnya kebutuhan pendidikan.  Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyambut baik wacana tersebut. Menurutnya, ketika pembiayaan PPPK teranggarkan lewat APBN, daerah jelas punya kelonggaran untuk memenuhi pembiayaan lainnya.

"Kalau kita sih terus terang itu tidak ada masalah. Justru malah kita berterima kasih, pengalihan pembiayaan PPPK menjadi beban APBN," ujar Darlis belum lama ini. Tapi, menurut Politikus PAN itu, hal tersebut tak hanya soal bergesernya sumber pembiayaan. Tapi juga membuka peluang lain untuk guru PPPK mengikuti seleksi PNS.

Baca Juga: Penajaman Raperda MBLB Kaltim, Pansus DPRD Minta Sinkronisasi Data Izin dan Tata Ruang

Kesepakatan mengenai pengalihan status dan pembiayaan guru menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian bersama pimpinan DPR RI. Langkah tersebut ditempatkan sebagai bagian dari penataan status guru PPPK dan PNS secara nasional.

Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya dapat diterapkan. Payung hukum resmi masih ditunggu. Pemerintah bersama DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih mendorong percepatan penyelesaian persoalan status kepegawaian guru. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Guru PPPK Kaltim apbn guru pppk dprd kaltim Darlis Pattalongi