LAPSUS: Jangan Hanya Atur Antrean Pertalite di SPBU tapi Temukan Penyebab dan Benahi Distribusinya

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 10:04 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan

KALTIMPOST.ID-Persoalan antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan pertalite di sejumlah wilayah di Kaltim dinilai tidak cukup diselesaikan dengan pengaturan jam pengisian maupun sekadar mengurai antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menilai persoalan tersebut harus dinaikkan menjadi isu tata kelola dan dibedah berdasarkan data.

Sejumlah faktor perlu diuji untuk mengetahui penyebab antrean, mulai dari kecukupan kuota, distribusi dan pasokan ke SPBU, jumlah serta kapasitas pelayanan SPBU, disparitas harga pertalite-pertamax, hingga kemungkinan pengetapan atau penyalahgunaan BBM subsidi.

“Antrean BBM sudah harus dinaikkan menjadi persoalan tata kelola. Kita perlu menemukan penyebabnya berdasarkan data,” ujar Firnadi, Sabtu (5/9).

Baca Juga: Aturan Pembelian BBM Bersubsidi di SPBU di Balikpapan Berubah, Ini Poin Perubahannya…

Menurut dia, persoalan kuota menjadi salah satu indikasi yang perlu mendapat perhatian. Di Balikpapan, misalnya, usulan keperluan pertalite tahun 2026 mencapai sekitar 177 ribu kiloliter (KL). Namun, kuota yang disetujui hanya sekitar 52 ribu KL.

Selisih tersebut, kata Firnadi, perlu menjadi pintu masuk untuk melihat apakah kondisi serupa terjadi di kabupaten dan kota lain di Kaltim.

“Angka ini harus menjadi pintu masuk untuk melihat apakah kondisi serupa juga terjadi di kabupaten/kota lain di Kaltim,” katanya.

Selain kuota, disparitas harga pertalite dan pertamax juga perlu masuk dalam evaluasi. Ketika selisih harga semakin lebar, konsumen memiliki insentif ekonomi untuk memilih pertalite.

Jika pergeseran tersebut terjadi dalam jumlah besar, tekanan terhadap kuota BBM bersubsidi ikut meningkat.

Karena itu, formula penetapan kebutuhan BBM dinilai harus mampu membaca perubahan perilaku konsumen dan kondisi aktual di lapangan.

Di sisi lain, dugaan pengetapan atau penyalahgunaan BBM subsidi juga tidak boleh diabaikan. Namun, Firnadi mengingatkan dugaan tersebut tidak boleh langsung dijadikan penyebab utama tanpa pembuktian.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Ancam Kaltim, Pakar Ingatkan Jangan Tunggu Rumah Sakit Penuh Baru Bertindak

“Kalau memang terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi, harus dibuktikan melalui data transaksi, pola pembelian dan pengawasan di SPBU. Jangan sampai masyarakat yang mengantre justru disalahkan sementara sistem distribusinya belum kita periksa secara menyeluruh,” tegasnya.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh, Firnadi mendorong penyusunan neraca BBM Kaltim.

Data tersebut idealnya memuat kebutuhan atau usulan, kuota, realisasi penyaluran, serta distribusi pertalite dan biosolar di 10 kabupaten/kota.

Data itu juga perlu dibandingkan untuk periode 2024, 2025, dan 2026. Dengan begitu, tren kebutuhan, penyaluran, serta potensi kesenjangan antara kuota dan kebutuhan riil masyarakat dapat terlihat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim itu juga meminta formula penetapan kuota dibuka dan dievaluasi. Menurutnya, karakteristik Kaltim tidak dapat hanya diukur dari jumlah kendaraan yang terdaftar.

Aktivitas industri, pertambangan, perkebunan, logistik, mobilitas antardaerah hingga posisi Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) harus ikut diperhitungkan dalam menentukan kebutuhan BBM.

“Karakteristik Kaltim tidak cukup dilihat dari kendaraan yang terdaftar. Aktivitas industri, pertambangan, perkebunan, logistik, mobilitas antardaerah dan posisi Kaltim sebagai penyangga IKN juga harus diperhitungkan dalam membaca kebutuhan riil BBM,” ujarnya.

Jika data nantinya menunjukkan kuota BBM Kaltim memang tidak mencukupi, Firnadi mengatakan DPRD harus memperjuangkan penambahan kuota kepada pemerintah pusat.

Namun, penambahan kuota harus dibarengi perbaikan distribusi dan pengawasan. Tujuannya agar tambahan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Antrean SPBU MT Haryono Balikpapan Tak Lagi Mengular Siang Hari, Pedagang Sebut Omzet Naik 20 Persen

Persoalan antrean pertalite juga akan didorong masuk ke agenda kelembagaan DPRD Kaltim. Firnadi mengatakan akan menyampaikan surat resmi kepada pimpinan DPRD pada Senin untuk meminta persoalan BBM segera ditindaklanjuti.

Ia mengusulkan pembahasan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltim dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Sebagai anggota Komisi II, agenda tersebut juga akan disampaikannya dalam rapat kerja Komisi II pada Senin.

Firnadi berharap pembahasan tidak berhenti pada antrean yang terlihat di SPBU. Persoalan tersebut harus berkembang menjadi evaluasi menyeluruh terhadap kuota dan tata kelola distribusi BBM di Kaltim.

“Jangan hanya mengatur antreannya. Kita harus menemukan penyebab antreannya. Kalau kuotanya kurang, kita perjuangkan. Kalau distribusinya bermasalah, kita benahi. Kalau ada penyalahgunaan, kita tertibkan. Semua harus dimulai dengan membuka datanya,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
penajam paser utara ibu kota nusantara Pertalite langka dprd kaltim antrean bbm