Karhutla Mulai Mengancam Kaltim, Dishut Ungkap Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar Jadi Pemicu

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 18:41 WIB
Petugas dari Dishut Kaltim melakukan pemadaman karhutla.
Petugas dari Dishut Kaltim melakukan pemadaman karhutla.

KALTIMPOST.ID-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai meningkat di Kaltim sejak Agustus. Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim memperkuat kesiapsiagaan dengan memetakan wilayah rawan serta menyiagakan personel untuk mempercepat penanganan kebakaran.

Plt Kepala Dishut Kaltim Rusmadi mengatakan, langkah pencegahan dan penanganan melibatkan 20 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Setiap UPTD bertanggung jawab terhadap wilayah kerjanya.

“UPTD masing-masing mengatasi kebakaran di wilayahnya. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat, TNI, Polri, serta Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan,” ujar Rusmadi, Minggu (13/9).

Pemetaan dilakukan dengan melihat wilayah yang berulang kali mengalami kebakaran setiap tahun. Personel juga ditempatkan di sejumlah titik untuk mempercepat respons ketika muncul kebakaran.

Menurut Rusmadi, aktivitas manusia menjadi salah satu pemicu yang mendapat perhatian. Terutama praktik pembukaan lahan dengan cara membakar karena dinilai lebih murah dan mudah.

“Pembakaran untuk membuka lahan itu dianggap biayanya kecil. Setelah dibakar, lahannya kemudian digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk sawit,” katanya.

Baca Juga: LAPSUS: Wali Kota Balikpapan Siapkan Lima SPBU Segera Jual Pertalite Khusus Motor, Ini Lokasinya

Dishut, lanjut dia, memiliki fokus penanganan pada kawasan hutan lindung dan hutan produksi. Namun, kejadian karhutla juga ditemukan di area penggunaan lain (APL).

Rusmadi menegaskan pembakaran lahan dapat berujung pada proses hukum. Salah satu kasus di Berau, menurutnya, telah ditangani kepolisian.

Selain patroli dan penempatan personel, pemantauan dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi+) milik Kementerian Kehutanan. Sistem tersebut digunakan untuk memantau titik panas sekaligus mengidentifikasi lokasi yang berpotensi mengalami kebakaran.

Dengan ancaman karhutla yang mulai muncul, Rusmadi meminta pemerintah daerah, aparat, masyarakat, serta seluruh unsur terkait meningkatkan kewaspadaan.

Pencegahan dinilai penting agar kebakaran tidak meluas dan berdampak terhadap kawasan hutan maupun lingkungan di sekitarnya. (rd)

Editor : Romdani.
karhutla Kaltim letjen lucky avianto dishut kaltim ibu kota nusantara kebakaran hutan dan lahan