KALTIMPOST.ID-Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim mendapat alokasi sekitar Rp 5 miliar dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) atau dana karbon. Namun, anggaran tersebut tidak seluruhnya diperuntukkan bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Plt Kepala Dishut Kaltim Rusmadi mengatakan, dana tersebut terbagi dalam sejumlah kegiatan di sektor kehutanan. Porsi terbesar sekitar Rp 2,4 miliar dialokasikan untuk sinkronisasi pelaksanaan pencegahan karhutla.
“Betul memang ada, tapi saya perlu tegaskan lagi bahwa Rp 5 miliar itu digunakan bukan semuanya untuk karhutla. Ada item-item yang dibagi,” ujar Rusmadi, Minggu (13/9).
Selain pencegahan karhutla, sekitar Rp 600 juta dialokasikan untuk koordinasi dan pelaksanaan perlindungan. Kemudian sekitar Rp 600 juta untuk penanganan kerusakan hutan dan Rp 1 miliar bagi pengembangan serta persiapan program perhutanan sosial.
Baca Juga: LAPSUS: Antrean di Balikpapan Belum Usai, Hiswana Migas Usul Semua SPBU Seharusnya Jual Pertalite
Khusus anggaran Rp 2,4 miliar, sebagian akan didistribusikan kepada 20 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kaltim. Besarannya disesuaikan dengan kebutuhan serta luasan wilayah yang terdampak kebakaran. “Dari Rp 2,4 miliar itu kita bagi ke 20 KPH. Ada yang Rp 100 juta, Rp 200 juta, termasuk berdasarkan luasan kebakaran,” jelasnya.
Rusmadi menegaskan, Rp 5 miliar tersebut masih berupa pagu anggaran. Realisasi diperkirakan baru dilakukan pada Oktober setelah proses pergeseran anggaran.
Di tengah meningkatnya kebutuhan penanganan karhutla, Rusmadi mengakui petugas dan relawan di lapangan terkadang harus menggunakan dana pribadi terlebih dahulu untuk kebutuhan operasional pemadaman. Pengeluaran tersebut nantinya diganti melalui mekanisme anggaran yang tersedia.
Dishut juga melibatkan sekitar 5.000 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di kabupaten/kota dan wilayah KPH. Mereka menjadi salah satu ujung tombak penanganan karhutla bersama petugas kehutanan.
Penanganan kebakaran, kata Rusmadi, tetap dilakukan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta Manggala Agni. (rd)
Editor : Romdani.